Sales Ditodong, Uang Perusahaan Amblas
Pontianak,
AP Post
Nasib
sial menimpa Efendi yang bekerja sebagai sales di PT Tri Saptajaya. Setelah ia
ditodong dua penjahat dan mengakibatkan uang Rp Satu juta milik perusahaan
amblas disikat pelaku.
Hujan
gerimis yang berlangsung Kamis (16/9) kemarin sore ternyata membawa musibah
bagi Efendi. Lantaran korban yang baru saja menagih uang di sebuah mini market
di bawah todongan pisau dipaksa menyerahkan uang yang di bawanya.
Menurut
keterangan yang diberikan korban kepada petugas diperkirakan kejadian yang
menimpa dirinya sekitar pukul 15.30 WIB. Efendi yang belum lama bekerja sebagai
sales Kamis kemarin kebagian tugas untuk menarik setoran tagihan perusahaannya
kepada Mini market Citra Kita.
Setelah
ke luar dari Mini market karena hujan gerimis mulai turun ia yang mengendarai
motor berjalan di tepi. Tujuannya untuk mengurangi guyuran hujan yang
menimpanya. Korban sendiri tidak mengetahui apakah ada orang yang membuntutinya
namun yang jelas ketika ia masih berada di jalan Sungai Raya Dalam tepatnya
tidak begitu jauh dari lokasi RSUD dr Soedarso mendadak dua orang lelaki
langsung memepetnya.
Tentu
saja korban langsung kaget. Belum hilang rasa terkejutnya, tiba-tiba sebuah
pisau langsung menekan pinggangnya bukan itu saja pelaku ternyata mengeluarkan
ancaman. "Jangan berteriak dan jangan melawan," ujar Efendi menirukan
ucapan pelaku terhadapnya. Selanjutnya
uang tagihan senilai Rp satu juta yang disimpan di saku celananya segera
dirogoh. Berhasil mendapatkan uang, kemudian pelaku menyarungkan pisaunya
kembali dan langsung kabur.
Sementara
itu, korban sendiri sempat tercenung akibat kejadian yang baru saja menimpanya.
Tak lama ia tersadar dan di dapti kunci motornya sudah tidak ada lagi.
Diketahui, kunci tersebut sengaja di buang pelaku dengan tujuan agar korbannya
tidak melarikan diri.
Uang
tersebut menurutnya di bungkus plastik hitam dan sore itu akan langsung disetor
ke kantornya di jalan Tanjungpura. "Saya tidak sempat mencatat nomor
polisinya tetapi yang diingat badan mereka kekar," ucap korban. Kejadian
ini saat ini telah ditangani pihak Polresta Pontianak.(dwi)
Mencuri,
Pemulung Tertangkap Tangan
Pontianak,
AP Post
Dua
orang pemulung kemarin siang tertangkap tangan saat mengambil kran air.
Pencurian yang dilakukan kakak beradik Af (16 tahun) dan Jon (14 tahun) bermula
ketika keduanya sedang duduk dipinggir halaman rumah Toegimin di jalan Putri
Candramidi No 57.
Ternyata
mata keduanya menangkap sesuatu barang yang dapat di jadikan uang. Hal ini
langsung mengundang perhatian mereka untuk mengambilnya. Tanpa ragu-ragu
keduanya langsung emloncati pagar rumah Toegimin.
memang
benar sebatang pipa bekas berhasil mereka temukan. Dasar bocah mendapatkan satu
barang bukannya membuat mereka puas bahkan ini membuat mereka semakin penasaran
untuk mengelilingi halaman rumah. Pikir mereka siapa tahu ada barang lain yang
di tukar dan bernilai uang.
Kehadiran
keduanya di halaman rumah Toegimin membuat beberapa warga sekitarnya menjadi
curiga. perlajhan-lahan mereka mengintip perbuatan yang sedang di lakukan kedua
nakan tersebut.
Setelah
mengubek-ubek dan berkeliling halaman, mereka menemukan kran air. Sehingga
walaupun letaknya agak sulit di dapat tidak membuat mereka putus asa.
Kran
air yang terjepit batubata perlahan-lahan berhasil mereka dapatkan. Setelah
sebelumnya satu persatu batubata mereka angkat dan di tepikan.
Sebanyak
3 kran air di dapat. Pada saat itulah secara cepat warga yang sudah tidak
dsabar melihat tingkah kedua bocah tersebut segera meringkusnya. Dan
menyerahkan kepada petugas.
Toegimin
sendiri mengaku saat kejadian rumahnya sedang kosong. Dan ia bersikeras agar
kasus pencurian yang melibatkan anak kecil tetap di lanjutkan. Apalagi Toegimin
sendiri mengaku bukan pertama kali ia mengalami kecurian. Beberapa hari lalu
mesin air yang disimpan di rumahnya juga hilang disikat maling. Bahkan
keesokkan harinya alat pertukangan yang di letakkan di halaman rumah juga raib
disembat orang.
Untuk
sementara kedua bocah meringkuk di sel tahanan Polresta Pontianak untuk
mem[pertanggungjawabkan perbuatannya.(dwi)