Sales Ditodong, Uang Perusahaan Amblas

 

Pontianak, AP Post

Nasib sial menimpa Efendi yang bekerja sebagai sales di PT Tri Saptajaya. Setelah ia ditodong dua penjahat dan mengakibatkan uang Rp Satu juta milik perusahaan amblas disikat pelaku.

Hujan gerimis yang berlangsung Kamis (16/9) kemarin sore ternyata membawa musibah bagi Efendi. Lantaran korban yang baru saja menagih uang di sebuah mini market di bawah todongan pisau dipaksa menyerahkan uang yang di bawanya.

Menurut keterangan yang diberikan korban kepada petugas diperkirakan kejadian yang menimpa dirinya sekitar pukul 15.30 WIB. Efendi yang belum lama bekerja sebagai sales Kamis kemarin kebagian tugas untuk menarik setoran tagihan perusahaannya kepada Mini market Citra Kita.

Setelah ke luar dari Mini market karena hujan gerimis mulai turun ia yang mengendarai motor berjalan di tepi. Tujuannya untuk mengurangi guyuran hujan yang menimpanya. Korban sendiri tidak mengetahui apakah ada orang yang membuntutinya namun yang jelas ketika ia masih berada di jalan Sungai Raya Dalam tepatnya tidak begitu jauh dari lokasi RSUD dr Soedarso mendadak dua orang lelaki langsung memepetnya.

Tentu saja korban langsung kaget. Belum hilang rasa terkejutnya, tiba-tiba sebuah pisau langsung menekan pinggangnya bukan itu saja pelaku ternyata mengeluarkan ancaman. "Jangan berteriak dan jangan melawan," ujar Efendi menirukan ucapan pelaku terhadapnya. Selanjutnya  uang tagihan senilai Rp satu juta yang disimpan di saku celananya segera dirogoh. Berhasil mendapatkan uang, kemudian pelaku menyarungkan pisaunya kembali dan langsung kabur.

Sementara itu, korban sendiri sempat tercenung akibat kejadian yang baru saja menimpanya. Tak lama ia tersadar dan di dapti kunci motornya sudah tidak ada lagi. Diketahui, kunci tersebut sengaja di buang pelaku dengan tujuan agar korbannya tidak melarikan diri.

Uang tersebut menurutnya di bungkus plastik hitam dan sore itu akan langsung disetor ke kantornya di jalan Tanjungpura. "Saya tidak sempat mencatat nomor polisinya tetapi yang diingat badan mereka kekar," ucap korban. Kejadian ini saat ini telah ditangani pihak Polresta Pontianak.(dwi)

 

Mencuri, Pemulung Tertangkap Tangan

Pontianak, AP Post

Dua orang pemulung kemarin siang tertangkap tangan saat mengambil kran air. Pencurian yang dilakukan kakak beradik Af (16 tahun) dan Jon (14 tahun) bermula ketika keduanya sedang duduk dipinggir halaman rumah Toegimin di jalan Putri Candramidi No 57.

Ternyata mata keduanya menangkap sesuatu barang yang dapat di jadikan uang. Hal ini langsung mengundang perhatian mereka untuk mengambilnya. Tanpa ragu-ragu keduanya langsung emloncati pagar rumah Toegimin.

memang benar sebatang pipa bekas berhasil mereka temukan. Dasar bocah mendapatkan satu barang bukannya membuat mereka puas bahkan ini membuat mereka semakin penasaran untuk mengelilingi halaman rumah. Pikir mereka siapa tahu ada barang lain yang di tukar dan bernilai uang.

Kehadiran keduanya di halaman rumah Toegimin membuat beberapa warga sekitarnya menjadi curiga. perlajhan-lahan mereka mengintip perbuatan yang sedang di lakukan kedua nakan tersebut.

Setelah mengubek-ubek dan berkeliling halaman, mereka menemukan kran air. Sehingga walaupun letaknya agak sulit di dapat tidak membuat mereka putus asa.

Kran air yang terjepit batubata perlahan-lahan berhasil mereka dapatkan. Setelah sebelumnya satu persatu batubata mereka angkat dan di tepikan.

Sebanyak 3 kran air di dapat. Pada saat itulah secara cepat warga yang sudah tidak dsabar melihat tingkah kedua bocah tersebut segera meringkusnya. Dan menyerahkan kepada petugas.

Toegimin sendiri mengaku saat kejadian rumahnya sedang kosong. Dan ia bersikeras agar kasus pencurian yang melibatkan anak kecil tetap di lanjutkan. Apalagi Toegimin sendiri mengaku bukan pertama kali ia mengalami kecurian. Beberapa hari lalu mesin air yang disimpan di rumahnya juga hilang disikat maling. Bahkan keesokkan harinya alat pertukangan yang di letakkan di halaman rumah juga raib disembat orang.

Untuk sementara kedua bocah meringkuk di sel tahanan Polresta Pontianak untuk mem[pertanggungjawabkan perbuatannya.(dwi)