Awas! Penipuan Dengan Berkedok Arisan Barang

 

Pontianak,AP Post

Sejumlah modus kejahatan bisa direkayasa, tak terkecuali berkedok arisan barang. Di Kodia Pontianak, diduga sudah menjalar penipuan berkedok arisan barang. Korbannya tak sedikit. Seperti dialami Ny Kas. Warga Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan itu kini mesti merelakan Rp 1,2 juta lenyap, lantaran perusahaan pengelola arisan Cit Hok hingga kini belum juga menyerahkan barang seperti  kesepakatan yang dibuat.

"Sejak Desember 1998 saya masuk arisan. Mestinya Juli 1999 lalu saya sudah mendapat barang yang dijanjikan. Tapi kini pengelolanya lari dari tanggung jawab," ujar Ny Kas  dengan nada sedih.

Dijelaskan, sewaktu terjadi kesepakatan, perusahaan Cit Hok beralamat di Jalan Tanjungpura Gang Irian. Sebagai penanggung jawab ialah Tika. Tapi, tanpa memberi tahu peserta arisan, tiba-tiba perusahaan itu pindah. "Saya mengetahui perusahaan itu pindah setelah suami saya mencari tahu alamat kepindahan perusahaan itu," katanya sembari menambahkan kini perusahaan itu pindah di sekitar Komplek Alam Indah, Kelurahan Sungai Jawi Dalam.

Dirinya sangat menyayangkan sikap penanggung jawab tersebut. Sebab ketika dihubungi beberapa kali mereka saling lempar tanggung jawab. Kecuali itu, tatkala dirinya menghubungi  Tika via telepon selalu tidak memperoleh jawaban. Ketika hendak dihubungi AP Post beberapa kali soal penipuan itu tak ada jawaban dari Tika, si penanggung jawab.

"Untuk mencegah meluasnya praktik penipuan itu, sebaiknya polisi segera menyelidiki kasus ini. Termasuk juga LSM. Sebab bukan hanya saya yang merasa dirugikan, melainkan banyak korban akibat penipuan itu," katanya.

Informasi yang diperoleh AP Post dari salah seorang peserta arisan Ny Ani, bahwa dirinya hampir kehilangn ratusan ribu rupiah tatkala menjadi arisan pada perusahaan  Ar yang terletak di Jalan Tanjungpura. Kini perusahaan dua lantai itu sudah tutup.

Celakanya, tatkala perusahaan diambang bangkrut, peserta tidak pernah diberitahu. Kondisi seperti ini tak mustahil terjadi pada Cit Hok.

"Syukur pada saat itu saya bertemu dengan seorang penjual makanan di samping perusahaan ini. Ia memberitahu perusahaan itu akan tutup. Langsung saja kami ambil uangnya. Kalau tidak, maka uang kami tentu dibawa kabur," ujar Ny Ani.

Ketua Biro Jasa Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Kalbar Drs Burhanuddin Haris ketika dikonfirmasi menegaskan mestinya pengelola arisan barang itu melaksanakan janjinya.

Jika tidak, maka sama saja dengan  penipuan. "Aparat segera melacak perusahaan itu, sebab tindakan itu sangat merugikan peserta arisan," katanya.

Selain itu,  ia menghimbau pada masyarakat agar jangan cepat teperdaya dengan berbagai arisan barang jika keberadaanya masih meragukan. Sebab, trik penipuan sengaja dilalukan guna  mengeruk keuntungan. "Instansi berwenang juga mesti pro aktif mengawasi perusahaan itu. Jangan sampai izin dagang lantas diselewengkan menjadi perusahaan arisan barang," katanya. (tam).