Aneka Berita Daerah

 

Bocah 14 Tahun Nekad Membunuh Abdullah

Hanya Dituduh Suka Mencuri

 

Mempawah, AP Post

Siapa bilang anak usia 14 tahun tak bisa membunuh. Contohnya saja SB bin SI warga Peniti Kecamatan Siantan. Akibat perbuatan nekad SB, menyebabkan matinya Abdullah. Kini tersangka menjadi pesakitan di PN Mempawah sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan itu.

Kronologis kejadian seperti diungkapkan JPU Haryono SH dalam dakwaan, pada hari Rabu 7 Juli 1999 sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung gedung Intan RT 15 RW 03 Desa Peniti Dalam II terdakwa SB berjalan lewat depan rumah korban Abdullah. Saat itu SB melihat Abdullah akan mandi.

Timbul niat SB membunuh korban. Alasan terdakwa, bahwa Abdullah pernah mengatakan pada tetangga kalau dirinya suka mencuri. Sehingga menimbulkan dendam.

Begitu korban sampai di sungai dan mandi, terdakwa lantas pergi ke rumah Abdullah masuk lewat kolong dengan membengkas lantai. Kemudian SB naik ke loteng.

Usai mandi Abdullah langsung masuk ke dalam kamar, tidur. Kesempatan itu digunakan terdakwa turun dari loteng, sembari tangannya menggenggam sepotong kayu yang sudah disiapkan dari atas loteng. Tanpa ini itu langsung kayu itu dihantamkan ke leher, pinggang korban hingga terbujur kaku. Belum puas, lantas Abdullah dicekiknya hingga tewas.

Kemudian terdakwa mengambil kasur, tikar dan kayu yang ada darah korban, dibawa pulang untuk dibakar. Perbuatan sadis ini dijaring dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan direncanakan serta pasal 338 KUHP.

Sidang yang digelar ketiga kalinya itu tetap mendapat perhatian pengunjung. Terbukti tempat duduk di ruangan sidang penuh. Ada beberapa pengunjung sempat tak percaya kalau anak seusia serta tampak lugu itu bisa membunuh orang dewasa.

Hakim tunggal yang miyidangi perkara itu K Lumban Gaol SH menuda sidangnya hingga pekan depan guna mendengarkan tuntutan jaksa. Terdakwa didampingi pengacaranya Djawawi A Muin. (ham)

 

 

PKS Ngecat Zebra Cross

 

Mempawah, AP Post

Dalam rangka memeriahkan HUT Polisi Lalu Lintas yang jatuh 22 September mendatang, anggota polisi keamanan sekolah (PKS), baik dari SMU di Mempawah atau Sungai Pinyuh mengadakan partisipasi pengecatan zebra cross.

Mereka dipandu Serma Pol Syarifah Salbiah, Serka Joko dan anggota lantas lainnya. "Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka HUT Lantas ke 44," kata Kapolres Pontianak Letkol Pol Drs Subandi Sukahar didampingi Kasat Lantas Lettu Pol Jonnes Silitonga yang langsung memantau di lapangan.

Diakui Kapolres, kegiatan kali ini sifatnya langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Selain pengecatan juga donor darah, penyuluhan tertib Lantas dan masalah Narkoba.

"Sasaran penyuluhan adalah para pelajar dikaitkan dengan keterlibatan Laka Lantas. Memang beberapa waktu lalu paling banyak menjadi korban Lantas adalah pelajar," ungkapnya.

Kemudian penyuluhan tentang bahaya bagi pelajar yang naik di kap kendaraan umum. "Partisipasi PKS itu cukup berarti dalam rangka mendukung kegiatan yang dilaksanakan," akunya, selain juga memasang stiker imbauan kepada pengemudi roda dua agar menambah kunci ganda guna pengamanan terhadap maling motor.(ham)