Aneka Berita Daerah
Bocah 14 Tahun Nekad Membunuh Abdullah
Hanya
Dituduh Suka Mencuri
Mempawah,
AP Post
Siapa
bilang anak usia 14 tahun tak bisa membunuh. Contohnya saja SB bin SI warga
Peniti Kecamatan Siantan. Akibat perbuatan nekad SB, menyebabkan matinya
Abdullah. Kini tersangka menjadi pesakitan di PN Mempawah sebagai terdakwa
dalam kasus pembunuhan itu.
Kronologis
kejadian seperti diungkapkan JPU Haryono SH dalam dakwaan, pada hari Rabu 7
Juli 1999 sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung gedung Intan RT 15 RW 03 Desa
Peniti Dalam II terdakwa SB berjalan lewat depan rumah korban Abdullah. Saat
itu SB melihat Abdullah akan mandi.
Timbul
niat SB membunuh korban. Alasan terdakwa, bahwa Abdullah pernah mengatakan pada
tetangga kalau dirinya suka mencuri. Sehingga menimbulkan dendam.
Begitu
korban sampai di sungai dan mandi, terdakwa lantas pergi ke rumah Abdullah
masuk lewat kolong dengan membengkas lantai. Kemudian SB naik ke loteng.
Usai
mandi Abdullah langsung masuk ke dalam kamar, tidur. Kesempatan itu digunakan
terdakwa turun dari loteng, sembari tangannya menggenggam sepotong kayu yang
sudah disiapkan dari atas loteng. Tanpa ini itu langsung kayu itu dihantamkan
ke leher, pinggang korban hingga terbujur kaku. Belum puas, lantas Abdullah
dicekiknya hingga tewas.
Kemudian
terdakwa mengambil kasur, tikar dan kayu yang ada darah korban, dibawa pulang
untuk dibakar. Perbuatan sadis ini dijaring dengan pasal 340 KUHP yakni
pembunuhan direncanakan serta pasal 338 KUHP.
Sidang
yang digelar ketiga kalinya itu tetap mendapat perhatian pengunjung. Terbukti
tempat duduk di ruangan sidang penuh. Ada beberapa pengunjung sempat tak
percaya kalau anak seusia serta tampak lugu itu bisa membunuh orang dewasa.
Hakim
tunggal yang miyidangi perkara itu K Lumban Gaol SH menuda sidangnya hingga
pekan depan guna mendengarkan tuntutan jaksa. Terdakwa didampingi pengacaranya
Djawawi A Muin. (ham)
PKS Ngecat Zebra Cross
Mempawah,
AP Post
Dalam
rangka memeriahkan HUT Polisi Lalu Lintas yang jatuh 22 September mendatang,
anggota polisi keamanan sekolah (PKS), baik dari SMU di Mempawah atau Sungai
Pinyuh mengadakan partisipasi pengecatan zebra cross.
Mereka
dipandu Serma Pol Syarifah Salbiah, Serka Joko dan anggota lantas lainnya.
"Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka HUT Lantas ke 44," kata
Kapolres Pontianak Letkol Pol Drs Subandi Sukahar didampingi Kasat Lantas Lettu
Pol Jonnes Silitonga yang langsung memantau di lapangan.
Diakui
Kapolres, kegiatan kali ini sifatnya langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Selain pengecatan juga donor darah, penyuluhan tertib Lantas dan masalah
Narkoba.
"Sasaran
penyuluhan adalah para pelajar dikaitkan dengan keterlibatan Laka Lantas.
Memang beberapa waktu lalu paling banyak menjadi korban Lantas adalah
pelajar," ungkapnya.
Kemudian
penyuluhan tentang bahaya bagi pelajar yang naik di kap kendaraan umum.
"Partisipasi PKS itu cukup berarti dalam rangka mendukung kegiatan yang
dilaksanakan," akunya, selain juga memasang stiker imbauan kepada
pengemudi roda dua agar menambah kunci ganda guna pengamanan terhadap maling
motor.(ham)