Optimalkan Tugas, Komisi DPRD Mestinya Ditambah

 

Pontianak, AP Post

Guna memfokuskan sekaligus meningkatkan kerja anggota DPRD mendatang sebaiknya ditambah beberapa komisi. Pasalnya, selama ini kerja dewan kurang terfokus, sehingga persoalan tidak tertangani secara tuntas dan memuaskan.

Demikian rangkuman pendapat dari anggota Kelompok Diskusi '98 Drs Kashmir Bafiroes MSi, dan H Rousdy Said SHMS, anggota DPRD I Kalbar Ir Zulfadli dan Ketua Komisi E Drs M Ikot Rinding dalam perbincangan dengan AP Post, kemarin. Pemikiran itu menyusul adanya pendapat dari dosen Pemerintahan Daerah pada Fisipol Untan Drs Thamrin MA. Ia berpendapat perlunya penambahan komisi di DPRD I maupun DPRD II.

Dengan demikian, dewan tidak merasa kewalahan menghadapi persoalan. Yang utama, cepat meresponi persoalan dan menuntaskannya sehingga tidak menjadi berkepanjangan.

Menurut Ikot, selama ini beban tugas pada komisi cukup banyak dan sangat komplek. Misalnya di komisi E ada sebelas bidang, antara lain pendidikan, agama, sosial, budaya, generasi muda, wanita, BKKBN, tenaga kerja, transmigrasi dan kesehatan. "Banyaknya beban ini dirasakan berat sekali. Jadi menurut saya, perlu adanya penambahan komisi,"  katanya.

Masih menurut Ikot, selama ini penempatan  anggota pada komisi kurang mempertimbangkan keahlian anggota. Akibatnya,  hasil kerja tidak maksimal. "Sebaiknya ke depan, penempatan sesuai dengan keahlian masing-masing," katanya.

Zulfadli sependapat dengan Ikot. Tapi, menurutnya,

ada kendala lain  yang selama ini terjadi, yakni di tiap komisi tidak ada kendaraan operasional. Yang ada cuma di tingkat fraksi.           "Seharusnya kendaraan operasional itu di komisi, bukan di fraksi sebab di  komisilah persoalan tersebut dibahas dan perlu turun lapangan. Selama ini jika turun lapangan kendaraan pribadi anggota komisi," katanya.

Menurut Rousdy dan Kashmir, penambahan komisi patut diperjuangkan sehingga beban dewan ke depan tidak menjadi lebih berat. Misalnya, pada komisi E yang membawahi sebelas bidang dipecah menjadi dua atau tiga. Dengan begitu, kerja dewan menjadi fokus. "Kita tentu menginginkan setiap persoalan segera dicarikan penyelesaian dan dituntaskan," katanya.

Apalagi, lanjut keduanya,  peran anggota dewan ke depan sangat besar dalam mewujudkan kedewasaan berdemokrasi dan penegakan hukum di daerah ini. "Jadi, penambahan komisi itu sebagai wujud perhatian serius dewan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat untuk segera disikapi," katanya.

Keduanya menyusulkan, sebaiknya di tiap komisi itu dibentuk staf ahli yang terdiri dari pakar dari perguruan tinggi, LSM maupun tokoh masyarakat. "Tugas staf ahli ini boleh dikata semacam badan pekerja. Merekalah menggodok persoalan yang ada, untuk selanjutnya dibahas. Dengan demikian  tugas dewan menjadi ringan,"  katanya. (tam).