Optimalkan Tugas, Komisi DPRD Mestinya
Ditambah
Pontianak,
AP Post
Guna
memfokuskan sekaligus meningkatkan kerja anggota DPRD mendatang sebaiknya
ditambah beberapa komisi. Pasalnya, selama ini kerja dewan kurang terfokus,
sehingga persoalan tidak tertangani secara tuntas dan memuaskan.
Demikian
rangkuman pendapat dari anggota Kelompok Diskusi '98 Drs Kashmir Bafiroes MSi,
dan H Rousdy Said SHMS, anggota DPRD I Kalbar Ir Zulfadli dan Ketua Komisi E
Drs M Ikot Rinding dalam perbincangan dengan AP Post, kemarin. Pemikiran itu
menyusul adanya pendapat dari dosen Pemerintahan Daerah pada Fisipol Untan Drs
Thamrin MA. Ia berpendapat perlunya penambahan komisi di DPRD I maupun DPRD II.
Dengan
demikian, dewan tidak merasa kewalahan menghadapi persoalan. Yang utama, cepat
meresponi persoalan dan menuntaskannya sehingga tidak menjadi berkepanjangan.
Menurut
Ikot, selama ini beban tugas pada komisi cukup banyak dan sangat komplek.
Misalnya di komisi E ada sebelas bidang, antara lain pendidikan, agama, sosial,
budaya, generasi muda, wanita, BKKBN, tenaga kerja, transmigrasi dan kesehatan.
"Banyaknya beban ini dirasakan berat sekali. Jadi menurut saya, perlu
adanya penambahan komisi,"
katanya.
Masih
menurut Ikot, selama ini penempatan
anggota pada komisi kurang mempertimbangkan keahlian anggota.
Akibatnya, hasil kerja tidak maksimal.
"Sebaiknya ke depan, penempatan sesuai dengan keahlian
masing-masing," katanya.
Zulfadli
sependapat dengan Ikot. Tapi, menurutnya,
ada
kendala lain yang selama ini terjadi,
yakni di tiap komisi tidak ada kendaraan operasional. Yang ada cuma di tingkat
fraksi. "Seharusnya
kendaraan operasional itu di komisi, bukan di fraksi sebab di komisilah persoalan tersebut dibahas dan
perlu turun lapangan. Selama ini jika turun lapangan kendaraan pribadi anggota
komisi," katanya.
Menurut
Rousdy dan Kashmir, penambahan komisi patut diperjuangkan sehingga beban dewan
ke depan tidak menjadi lebih berat. Misalnya, pada komisi E yang membawahi
sebelas bidang dipecah menjadi dua atau tiga. Dengan begitu, kerja dewan
menjadi fokus. "Kita tentu menginginkan setiap persoalan segera dicarikan
penyelesaian dan dituntaskan," katanya.
Apalagi,
lanjut keduanya, peran anggota dewan ke
depan sangat besar dalam mewujudkan kedewasaan berdemokrasi dan penegakan hukum
di daerah ini. "Jadi, penambahan komisi itu sebagai wujud perhatian serius
dewan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat untuk segera
disikapi," katanya.
Keduanya
menyusulkan, sebaiknya di tiap komisi itu dibentuk staf ahli yang terdiri dari
pakar dari perguruan tinggi, LSM maupun tokoh masyarakat. "Tugas staf ahli
ini boleh dikata semacam badan pekerja. Merekalah menggodok persoalan yang ada,
untuk selanjutnya dibahas. Dengan demikian
tugas dewan menjadi ringan,"
katanya. (tam).