Bupati Sanggau Sesalkan Pembatalan Sepihak
Harga TBS oleh Dirut PTPN XIII
Sanggau,
AP Post.
Bupati Sanggau Mickael Andjioe MBA
menyesalkan keputusan sepihak Dirut PTPN XII Ir Akmaludin Hasibuan membatalkan
harga TBS yang semula sudah disetujui dalam forum rapat aplikasi penetapan
harga TBS Kalbar Senin lalu (6/9) Rp 350/kg pada bulan Agustus 99. Harga Rp
270/kg hanya diberikan konpensasi Rp 25/kg sesuai jumlah TBS yang disetor
masing-masing petani.
"Kita menyesalkan keputusan sepihak
itu, seharusnya masalah harga TBS ditangani secara arif dan bijaksana. Padahal
harga itu sudah disetujui dalam forum kan ada dua direktur PTPN XIII ikut hadir
yakni Direktur keuangan dan Direktur Produksi, termasuk tim aplikasi, unsur
Muspida. Jadi kalau seperti ini benar-benar sepihak, pembatalan itu kami saja
tidak dibertahukan itu hanya dilaporkan masyarakat petani," ujar Mickael
menjawab AP Post kemarin siang di gedung DPRD Sanggau bersama Ketua Dewan
Sjafei Usman, wakil ketua Mas Agus dan Hierony Bulang.
Kekesalan bupati juga disebebakan karena
pembatalan sepihak itu Pemda setempat tidak diajak koordinasi dalam mengambil
keputusan, Dirut langsung mengirimkan pembatalan ke Gubernur. Serta sikap
Direksi yang meliburkan perusahaan padahal masyarakat sama sekali tidak mengganngu
tuntutan mereka hanya soal harga TBS. Dririnya sangat prihantin dengan kejadian
tersebut dan dengan tegas minta agar karyawan perusahaan kembali bekerja
seperti biasa, karena secara tidak langsung negara dirugikan.
"Kalau seperti ini mereka yang
memancing situasi dan hal tersebut dapat menimbulkan kerawanan dan saya juga menyesalkan para karyawan hingga
Adm meninggalkan lokasi kerja ini seolah-olah melarikan diri. Padahal mereka
seharusnya dapat melindungi asset negara. Sebab dengan mereka pergi
meninggalkan lokasi akan memperburuk keadaan," tegasnya.
Masalah awal katanya mengenai gejolak
harga TBS yang dituntut warga Pirsus Parindu dan Kembayan Rp 350/kg dan berencanan hendak ke kantor
PTPN XIII di Pontianak, namun dengan pendekatan akhirnya mereka bersedia dialog
di Sanggau dengan menghadirkan Tim Aplikasi. Belum tercapai kesepakatan
pertemuan dilanjutkan sesuai batas waktu yang diminta masyarakat petani Senin
(6/9) dimana ikut hadir Direktur Keuangan dan Produksi serta tim aplikasi penetapan
harga TBS Kalbar.
Akhirnya disetujui kesepakatan harga bulan
Agustus Rp 350/kg namun secara sepihak teryata keputusan itu ditolak Dirut PTPN
XIII, bahkan bersamaan dengan itu meliburkan karyawanannya tanpa alasan yang
jelas. Tentu saja bukan hanya masyarakat petani yang menyesalkan keputusan
sepihak, tetapi juga Bupati Sanggau selaku kepala daerah karena selama ini
sudah berusaha semaksimal mungkin agar mereka tetap mengikuti aturan yang
berlaku serta tidak membuat hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sekali lagi saya menyesalkan
keputusan sepihak Dirut PTPN XIII karena sebelum itu tidak ada koordinasi
dengan kami, selain itu asset negara seharusnya diamankan bukan langsung
ditinggal pergi bahkan ada laporan ke saya kalau karyawan perusahan ke
Pontianak, Prihatin sekali saya hingga kemarin kantor tidak ada yang dirusak,
masyarakat sadar betul akan hal itu. Tapi kalau sekarang saya tidak tahu,"
ujarnya.
Diimbaunya agar masalah tersebut
diselesaikan secara arif dan bijaksana dan sudah saat Dirut langsung turun
kelapangan agar mengetahui persoalannya secara pasti. Karena kalau dibiarkan
terkatung-katung persoalannya dan karyawan tidak kunjung masuk kerja justru
akan menimbulkan gejolak di masyarakat, dan memperburuk keadaan.
Beranjak dari itu diimbaunya agar
perusahaan bisa mengambil keputusan yang bijak dan meminta agar para karayawan
dan Adm kembali berada dilapangan karena yang jelas masyarakat sama sekali
tidak berniat membuat hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga menyadari
bahwa PTPN XIII merupakan perusahaan asset negara yang harus dilindungi.
Ditambahkannya bahwa kalau ada karyawan
hingga Adm meninggalkan perusahaan dianggap tidak bertanggungjawab terhadap
asset negara dan mereka harus bertanggungjawab apabila sejak ditinggalkan
kantor dan segala milik perusahaan dilokasi ada yang hilang.(by)