LSM YCK Tolak Pabrik CPO di Temajo
Berdampak
Rugikan Ekonomi Nelayan
Pontianak,
AP Post
Lembaga
Swadaya Masyarakat Yayasan Cinta Kebersihan (LSM YCK) Kalbar minta agar
pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo ditunda. Pasalnya, kalau pembangunan
tersebut yang mitranya dari Malaysia, Southern Group berlanjut, akan berdampak
mencemari lingkungan.
"LSM
YCK harapkan kepada investor tersebut untuk tak mementingkan keuntungan saja.
Tapi juga dampak sosialnya termasuk lingkungan yang merugikan ekonomi para
nelayan," kata Direktur LSM YCK Kalbar Drs Firdaus Zar'in didampingi
Sekretaris Rosyadi HMY SE kepada AP Post, kemarin.
Firdaus
menegaskan hal itu, lantaran saat ini telah ada rencana pembangunan pabrik CPO
di tempat pariwisata Pulau Temajo yang diajukan PT Perkebunan Nusantara XIII.
"Untuk kepentingan daerah dan ekonomi masyarakat nelayan, mestinya tak
membangun pabrik CPO di lokasi pariwisata yang ada Perda-nya," ujarnya.
Sehubungan
itu, LSM YCK menyarankan agar PT Perkebunan Nusantara XIII mau meninjau kembali
rencana pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo. "Diminta Tim Studi Amdal
tidak memberi rekomendasi pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo, karena
dampaknya akan mencemari lingkungan," harapnya.
Bahkan,
YCK juga mendesak Pemda Kalbar sebagai pengambil kebijakan agar dapat
mempertimbangkan usulan pembangunan pabrik CPO tersebut, mengingat keberadaan
Pulau Temajo sudah menjadi lokasi pariwisata. "Pulau Temajo sebelumnya
sudah di-Perda-kan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW)," jelas Firdaus.
Beberapa
dampak lain yang perlu dipikirkan kalau pabrik CPO tetap dibangun di Pulau
Temajo. Yang pasti, tambah Firdaus, para nelayan akan kekurangan pendapatannya,
karena akan ada pencemaran kalau pabrik CPO dibangun di wilayah itu.
"Adanya
pencemaran itu, yang pasti ekonomi para nelayan yang hanya mengandalkan
kehidupan dari hasil laut diwilayah itu akan terganggu, terutama berdampak
negatif pada kehidupan mereka," kata Firdaus sembari tetap berharap agar
pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo ditinjau kembali.
Sesuai
informasi yang dipercaya, ungkap Firdaus, telah ada tim studi pemilihan lokasi
pembangunan pabrik CPO. Ada empat lokasi yang menjadi alternatif, dan tiga
lokasi dinilai layak, seperti di Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu dan
Kecamatan Padang Tikar.
"Sedangkan
Pulau Temajo dinyatakan tidak layak," katanya. Dan, lanjutnya, sungguh
sangat ironis, kalau pabrik CPO akan dibangun di daerah itu, Dan kenapa tak
dibangun di daerah lain, seperti di Kecamatan Batu Ampar, Kubu atau Padang
Tikar, yang dinilai layak untuk pembangunan pabrik CPO dimaksud.(mzr)