LSM YCK Tolak Pabrik CPO di Temajo

Berdampak Rugikan Ekonomi Nelayan

 

Pontianak, AP Post

Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Cinta Kebersihan (LSM YCK) Kalbar minta agar pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo ditunda. Pasalnya, kalau pembangunan tersebut yang mitranya dari Malaysia, Southern Group berlanjut, akan berdampak mencemari lingkungan.

"LSM YCK harapkan kepada investor tersebut untuk tak mementingkan keuntungan saja. Tapi juga dampak sosialnya termasuk lingkungan yang merugikan ekonomi para nelayan," kata Direktur LSM YCK Kalbar Drs Firdaus Zar'in didampingi Sekretaris Rosyadi HMY SE kepada AP Post, kemarin.

Firdaus menegaskan hal itu, lantaran saat ini telah ada rencana pembangunan pabrik CPO di tempat pariwisata Pulau Temajo yang diajukan PT Perkebunan Nusantara XIII. "Untuk kepentingan daerah dan ekonomi masyarakat nelayan, mestinya tak membangun pabrik CPO di lokasi pariwisata yang ada Perda-nya," ujarnya.

Sehubungan itu, LSM YCK menyarankan agar PT Perkebunan Nusantara XIII mau meninjau kembali rencana pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo. "Diminta Tim Studi Amdal tidak memberi rekomendasi pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo, karena dampaknya akan mencemari lingkungan," harapnya.

Bahkan, YCK juga mendesak Pemda Kalbar sebagai pengambil kebijakan agar dapat mempertimbangkan usulan pembangunan pabrik CPO tersebut, mengingat keberadaan Pulau Temajo sudah menjadi lokasi pariwisata. "Pulau Temajo sebelumnya sudah di-Perda-kan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW)," jelas Firdaus.

Beberapa dampak lain yang perlu dipikirkan kalau pabrik CPO tetap dibangun di Pulau Temajo. Yang pasti, tambah Firdaus, para nelayan akan kekurangan pendapatannya, karena akan ada pencemaran kalau pabrik CPO dibangun di wilayah itu.

"Adanya pencemaran itu, yang pasti ekonomi para nelayan yang hanya mengandalkan kehidupan dari hasil laut diwilayah itu akan terganggu, terutama berdampak negatif pada kehidupan mereka," kata Firdaus sembari tetap berharap agar pembangunan pabrik CPO di Pulau Temajo ditinjau kembali.

Sesuai informasi yang dipercaya, ungkap Firdaus, telah ada tim studi pemilihan lokasi pembangunan pabrik CPO. Ada empat lokasi yang menjadi alternatif, dan tiga lokasi dinilai layak, seperti di Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Padang Tikar.

"Sedangkan Pulau Temajo dinyatakan tidak layak," katanya. Dan, lanjutnya, sungguh sangat ironis, kalau pabrik CPO akan dibangun di daerah itu, Dan kenapa tak dibangun di daerah lain, seperti di Kecamatan Batu Ampar, Kubu atau Padang Tikar, yang dinilai layak untuk pembangunan pabrik CPO dimaksud.(mzr)