Idealnya Wakil Rakyat Banyak Turun ke Lapangan

H Luthfi Ali

 

Pontianak, AP Post

Berpenampilan sederhana, tenang dan tangkas dalam menjawab pertanyaan itulah ciri-cirinya yang melekat pada   dirinya. Walau mengaku tidak menyelesaikan jenjang pendidikan S-1 di Untan tapi mengaku belajar secara otodidak sehingga tidak tertinggal dalam menyerap pengetahuan dan isu-isu yang berkembang di daerah maupun nasional. H Luthfi Ali, dai dan politisi di daerah ini cukup diperhitungkan keberadaanya. Apa pandangan dirinya terhadap perubahan di daerah ini termasuk juga peran DPRD ke depan, berikut rangkuman wawancara Rustam Halim dengan H Luthfi Ali di kediamannya, akhir pekan lalu

Menurut Anda, pasca Pemilu apakah ada perubahan di daerah ini ?

Menurut saya perubahan itu ada, walau belum sepenuhnya berjalan seperti yang kita inginkan. Dibidang politik perubahan tersebut dikehendaki karena adanya reformasi, antara lain tuntutan terhadap demokrasi yang semakin menguat. Demokratisasi merupakan indikasi terbukanya kran kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Orang berani mengemukakan pendapat. Tidak ada lagi pengekangan berpendapat. Jadi boleh dikatakan, semakin demokratis. Termasuk media massa sudah terbuka. Pejabat juga menanggapi secara positif atas persoalan yang ada. Di bidang ekonomi, walau belum ada perbaikan secara mendasar, tapi sudah ada perubahan. Ini pun disebabkan krisis ekonomi yang belum berakhir. Jadi respon dari pemerintah sudah ada. Contoh lain pemberian HPH kepada koperasi setempat yang cukup menggairahkan masayarakat. Dengan kata lain cukup kondusif.

Di bidang pemerintahan, sudah ada perubahan pola pikir aparatur pemerintahan.  Sudah ada keterbukaan dari birokrat. Jika dahulu terlampau sulit untuk menerima masukan dari masyarakat maupun LSM. Terlebih semakin besarnya peran DPRD di masa mendatang. DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah seperti masa orde lalu. Kini DPRD sebagai lembaga pengontrol dan pengawas kebijakan pemerintah. Jadi perlu disikapi. Misalnya saat Kelompok Diskusi dan LSM dan tokoh masyarakat diundang sebelum rakorbang.

LSM maupun tokoh  masyarakat diminta masukan. Tegasnya,  perubahan ini sedang berproses, jadi belum dapat dikatakan final.

Proses itu semakin mengental bila ada kontrol maksimal, masukan maupun adanya interaksi positif antara pemerintah dan rakyat.

Luthfi, begitu ia akrab dipanggil, kelahiran Kodia  Pontianak, 10 Agustus 1950 dari pasangan M Ali Abdullah dan Aisyiah. Sejak kecil, anak tertua dari delapan bersaudara itu mendapat didikan agama dari lingkungan orangtua. Sampai-sampai usia sekolah, ia disekolahkan di SD Bawari. Selesai tahun 1962 meneruskan ke Sekolah Menengah Islam Bawari, tahun 1966. Tahun 1969 meneruskan ke SMEA I Pontianak. Setelah itu ia kuliah di Fakultas Ekonomi Untan. Tak rampung di Fakultas Ekonomi, ia melanjutkan ke Fisipol Untan. "Kedua-duanya juga tidak selesai, meraih sarjana muda pun tidak," kata Luthfi terus terang sembari memberikan alasan tidak melanjutkan karena keputusan dirinya sendiri.

Dari mana perubahan itu dimulai

Perubahan itu tidak saja dimulai dari dewan, melainkan disemua line. Interaksi antara line ini akan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang dipaksakakan tidak akan menjadi efektif. Perubahan yang paling baik datang dari komponen yang memang responsif terhadap perubahan itu.

Penilaian Anda terhadap personalitas anggota dewan yang bakal duduk dalam menyikapi tuntutan reformasi ?

Bicara dewan maka berbicara soal manusia yang duduk di dalamnya. Memang terlampau awal jika kita meragukan  anggota dewan ke depan, sebab  mereka belum bekerja. Kalau baru prediksi  oleh-boleh saja. Yang jelas, saat mereka duduk di dewanlah kemampuannya diuji, apakah mampu atau tidak. Jika tidak mampu, maka rakyat dapat mengontrol kerja dewan. Koreksi rakyat itu mesti diresponi dewan, sebab mereka sudah melimpahkan amanat kepada anggota dewan untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi.

Dengan kata lain, LSM mahasiswa dan tokoh masyarakat bisa mengontrol pekerjan mereka. Selain itu dapat melalui mekanisme partai yang ada di dewan yakni fraksi. Jika ada anggotanya tidak aktif dalam menjalankan tugas, maka ia bisa ditegur. Sebab orang yang duduk di dewan itu sebagai cerminan dari masyarakat pemilih.

Kiprah Luthfi di bidang agama, sosial dan politik tidak lepas dari pengalamannya bergabung dalam sejumlah organisasi. Melalui organisasi itu dirinya dihadapkan pada sejumlah persoalan dan cara mengatasinya. Hingga kini namanya dicatat sebagai Ketua Umum HMI  Cabang Pontianak selama dua periode 1974-1976. Ikut mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kalbar tahun 1974. Aktif disejumlah  organisasi keagamaan antara lain di MDI, Yayasan Pendidikan Ishlah Baitil Mal (IBM). Bahkan hingga kini ia kerap menjadi khotib dan memberi ceramah.

Menyikapi banyaknya masalah, lantas peran dewan ke depan seperti apa?

Peran dewan ke depan dewan harus lebih banyak turun ke lapangan mendengarkan dan menyikapi persoalan masyarakat bawah. Mereka pro aktif berdialog dengan seluruh lapisan masyarakat, LSM maupun perguruan tinggi. Sebab  bagaimana pun masyarakat merupakan habitat dari dewan. Jika mereka tidak turun ke lapangan, mustahil ia akan mengetahui persoalan yang dirasakan oleh masyarakat. Bagaimana pun mereka mendapat legitimasi sosial dari masyarakat, sehingga ini harus dekat dengan masyarakat.

Berkaitan otonomi daerah, bagaimana peran DPRD II

Antara DPRD I dan II tidak ada jenjang struktural. Idealnya persoalan yang ada di tingkat II itu diselesaikan DPRD II. Terlebih adanya otonomi daerah, peran DPRD II harus lebih baik dan lebih besar dalam menyikapi permasalahan di tingkat II. Tapi jika tidak merasa puas maka persoalan di tingkat II diselesaikan  di tingkat DPRD I,  sepanjang  aspirasi itu perlu dibawa ke tingkat I.

Pria bertubuh tinggi besar itu juga ikut membidani lahirnya Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar dan hingga kini menjabat sekretaris umum.  Ia juga termasuk anggota Kelompok Diskusi '98, yang lahir saat Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden.

"Dalam Kelompok Diskusi '98 tidak ada mengenal ketua. Kalau dituakan memang ada. Jadi bila ada persoalan, kami segera menyikapi," katanya.

Anda yakin dewan bisa eksis sebagaimana diinginkan

Dewan akan eksis jika menjalankan secara penuh UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah maupun UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR,DPRD. Jangan lari dari situ, sebab legitimasi ada pada dewan. Fungsi dan peran dewan itu harus dipahami isi maupun makna UU itu. Termasuk tata tertib yang mengatur bagaimana dewan bekerja. Pembahasan tatib tidak perlu buru-buru tapi juga tak usah molor. Bila molor maka kerja dewan akan molor.

Kini waktunya relatif singkat, Anda yakin hasilnya optimal

Memang hal ini menjadi perhatian kita. Oleh sebab itu dalam membahas tata tertib harus sunggguh-sungguh. Sangat penting ialah kepentingan daerah diutamakan. Konsekuensi dari waktu pendek, sedangkan pembahasan memakan waktu banyak, maka   perlu ekstra keras yakni dilakukan secara marathon. Bagaimana pun agenda nasional, pelantikan pada 1 Oktober tidak bisa ditawar-tawar.

Berbicara soal pemberdayaan, maka harus dibedakan  antara pemberdayaan dewan dengan pemberdayaan birokrasi pemerintah. Birokrasi pemerintah itu bersifat teknis operasional di lapangan sedangkan pemberdayaan dewan menitikberatkan pada aspek politik yakni mendorong agar kebijakan pyang dijalankan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat.   Jadi jangan ada kesan dewan itu seperti pemerintah. Jadi kita mendorong kepntingan msaayarakat dalam arti politis.

Bergabung dengan Golkar sekitar tahun 1982 saat dipimpin Soemardi. Ia sama-sama masuk dengan (alm) Otto Max Runtu. "Kami berdua langsung bicara pada Pak Soemardi ingin bergabung dengan Golkar," katanya.

Jabatan Wakil Ketua Bidang Media Massa dan Humas DPD Partai Golkar Tingkat I Kalbar baru dirasakan Luthfi di masa kepemimpinan H Gusti Syamsumin. Sebelumnya, kendati dirinya mengaku sebagai kader, tapi lebih banyak berkiprah ke luar.

Menyikapi kompleksitasnya persoalan di daerah ini, misalnya soal mutu pendidikan, perlukah ada penambahan komisi, sehingga kerja dewan menjadi fokus

Menurut saya, perlu dipecah lagi komisi yang ada ini sehingga sesuai dengan kebutuhan. Jadi keinginan ini menjadi hal yang patut untuk diresponi. Selama ini memang di komisi itu sangat luas, sehingga langkah yang diambil juga tidak fokus.

Misalnya dalam bidang pendidikan, maka sesuai dengan perimbangandaerah maka kita inginkan APBD diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, misalnya bidang pendidikan. Bagaimana pun perjuangan harus fokus dan jelas. Ini kembali pada penekanan kemampun dewan untuk menyerap aspirasi dan kehendak rakyat.

Kiprah bapak tiga anak ini dibidang politik sudah bulat, selain dipercaya wakil ketua, ia juga kini duduk sebagai anggota (antar waktu) komisi C DPRD Tingkat I. Ternyata, walau statusnya

sementara, tapi kerja keras selama ini ada imbalan. Pada Pemilu tahun ini, ia mendapat kesempatan duduk di kursi DPRD Tingkat I periode 1999-2004. "Sewaktu saya naik haji, saya berdoa, Ya Allah jadikanlah sisa umur saya berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa negara dan agama. Kalaupun akhirnya saya  menJadi anggota dewan, itu memang jalan hidup saya Tidak pernah saya membayangkan apalagi menjadi cita-cita," katanya suami Rusmiati itu

Perlu  debat terbuka bagi ketua dewan mendatang 

Saya kira kurang tepat sebab umumnya debat itu dipakai untuk jabatan teknis birokrasi, sedangkan dewan bukan atasan dari anggota dewan. Ia (ketua) cuma mengkoordinir.. Sebab kebijakan yang ketua dewan pada dasarnya kebijakan dewan secara kompherensif. Jadi menurut, debat kandidat itu kurang diperlukan.