Idealnya Wakil Rakyat Banyak Turun ke
Lapangan
H
Luthfi Ali
Pontianak,
AP Post
Berpenampilan
sederhana, tenang dan tangkas dalam menjawab pertanyaan itulah ciri-cirinya
yang melekat pada dirinya. Walau
mengaku tidak menyelesaikan jenjang pendidikan S-1 di Untan tapi mengaku
belajar secara otodidak sehingga tidak tertinggal dalam menyerap pengetahuan
dan isu-isu yang berkembang di daerah maupun nasional. H Luthfi Ali, dai dan
politisi di daerah ini cukup diperhitungkan keberadaanya. Apa pandangan dirinya
terhadap perubahan di daerah ini termasuk juga peran DPRD ke depan, berikut
rangkuman wawancara Rustam Halim dengan H Luthfi Ali di kediamannya, akhir
pekan lalu
Menurut
Anda, pasca Pemilu apakah ada perubahan di daerah ini ?
Menurut
saya perubahan itu ada, walau belum sepenuhnya berjalan seperti yang kita
inginkan. Dibidang politik perubahan tersebut dikehendaki karena adanya
reformasi, antara lain tuntutan terhadap demokrasi yang semakin menguat.
Demokratisasi merupakan indikasi terbukanya kran kebebasan dalam menyampaikan
aspirasi. Orang berani mengemukakan pendapat. Tidak ada lagi pengekangan
berpendapat. Jadi boleh dikatakan, semakin demokratis. Termasuk media massa
sudah terbuka. Pejabat juga menanggapi secara positif atas persoalan yang ada.
Di bidang ekonomi, walau belum ada perbaikan secara mendasar, tapi sudah ada
perubahan. Ini pun disebabkan krisis ekonomi yang belum berakhir. Jadi respon
dari pemerintah sudah ada. Contoh lain pemberian HPH kepada koperasi setempat
yang cukup menggairahkan masayarakat. Dengan kata lain cukup kondusif.
Di
bidang pemerintahan, sudah ada perubahan pola pikir aparatur pemerintahan. Sudah ada keterbukaan dari birokrat. Jika
dahulu terlampau sulit untuk menerima masukan dari masyarakat maupun LSM.
Terlebih semakin besarnya peran DPRD di masa mendatang. DPRD tidak lagi menjadi
bagian dari pemerintah seperti masa orde lalu. Kini DPRD sebagai lembaga
pengontrol dan pengawas kebijakan pemerintah. Jadi perlu disikapi. Misalnya
saat Kelompok Diskusi dan LSM dan tokoh masyarakat diundang sebelum rakorbang.
LSM
maupun tokoh masyarakat diminta
masukan. Tegasnya, perubahan ini sedang
berproses, jadi belum dapat dikatakan final.
Proses
itu semakin mengental bila ada kontrol maksimal, masukan maupun adanya
interaksi positif antara pemerintah dan rakyat.
Luthfi,
begitu ia akrab dipanggil, kelahiran Kodia
Pontianak, 10 Agustus 1950 dari pasangan M Ali Abdullah dan Aisyiah.
Sejak kecil, anak tertua dari delapan bersaudara itu mendapat didikan agama
dari lingkungan orangtua. Sampai-sampai usia sekolah, ia disekolahkan di SD
Bawari. Selesai tahun 1962 meneruskan ke Sekolah Menengah Islam Bawari, tahun
1966. Tahun 1969 meneruskan ke SMEA I Pontianak. Setelah itu ia kuliah di
Fakultas Ekonomi Untan. Tak rampung di Fakultas Ekonomi, ia melanjutkan ke
Fisipol Untan. "Kedua-duanya juga tidak selesai, meraih sarjana muda pun
tidak," kata Luthfi terus terang sembari memberikan alasan tidak
melanjutkan karena keputusan dirinya sendiri.
Dari
mana perubahan itu dimulai
Perubahan
itu tidak saja dimulai dari dewan, melainkan disemua line. Interaksi antara
line ini akan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang
dipaksakakan tidak akan menjadi efektif. Perubahan yang paling baik datang dari
komponen yang memang responsif terhadap perubahan itu.
Penilaian
Anda terhadap personalitas anggota dewan yang bakal duduk dalam menyikapi
tuntutan reformasi ?
Bicara
dewan maka berbicara soal manusia yang duduk di dalamnya. Memang terlampau awal
jika kita meragukan anggota dewan ke
depan, sebab mereka belum bekerja.
Kalau baru prediksi oleh-boleh saja.
Yang jelas, saat mereka duduk di dewanlah kemampuannya diuji, apakah mampu atau
tidak. Jika tidak mampu, maka rakyat dapat mengontrol kerja dewan. Koreksi
rakyat itu mesti diresponi dewan, sebab mereka sudah melimpahkan amanat kepada
anggota dewan untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi.
Dengan
kata lain, LSM mahasiswa dan tokoh masyarakat bisa mengontrol pekerjan mereka.
Selain itu dapat melalui mekanisme partai yang ada di dewan yakni fraksi. Jika
ada anggotanya tidak aktif dalam menjalankan tugas, maka ia bisa ditegur. Sebab
orang yang duduk di dewan itu sebagai cerminan dari masyarakat pemilih.
Kiprah
Luthfi di bidang agama, sosial dan politik tidak lepas dari pengalamannya
bergabung dalam sejumlah organisasi. Melalui organisasi itu dirinya dihadapkan
pada sejumlah persoalan dan cara mengatasinya. Hingga kini namanya dicatat
sebagai Ketua Umum HMI Cabang Pontianak
selama dua periode 1974-1976. Ikut mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) di Kalbar tahun 1974. Aktif disejumlah
organisasi keagamaan antara lain di MDI, Yayasan Pendidikan Ishlah
Baitil Mal (IBM). Bahkan hingga kini ia kerap menjadi khotib dan memberi
ceramah.
Menyikapi
banyaknya masalah, lantas peran dewan ke depan seperti apa?
Peran
dewan ke depan dewan harus lebih banyak turun ke lapangan mendengarkan dan
menyikapi persoalan masyarakat bawah. Mereka pro aktif berdialog dengan seluruh
lapisan masyarakat, LSM maupun perguruan tinggi. Sebab bagaimana pun masyarakat merupakan habitat
dari dewan. Jika mereka tidak turun ke lapangan, mustahil ia akan mengetahui
persoalan yang dirasakan oleh masyarakat. Bagaimana pun mereka mendapat
legitimasi sosial dari masyarakat, sehingga ini harus dekat dengan masyarakat.
Berkaitan
otonomi daerah, bagaimana peran DPRD II
Antara
DPRD I dan II tidak ada jenjang struktural. Idealnya persoalan yang ada di
tingkat II itu diselesaikan DPRD II. Terlebih adanya otonomi daerah, peran DPRD
II harus lebih baik dan lebih besar dalam menyikapi permasalahan di tingkat II.
Tapi jika tidak merasa puas maka persoalan di tingkat II diselesaikan di tingkat DPRD I, sepanjang aspirasi itu
perlu dibawa ke tingkat I.
Pria
bertubuh tinggi besar itu juga ikut membidani lahirnya Majelis Adat Budaya
Melayu (MABM) Kalbar dan hingga kini menjabat sekretaris umum. Ia juga termasuk anggota Kelompok Diskusi
'98, yang lahir saat Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden.
"Dalam
Kelompok Diskusi '98 tidak ada mengenal ketua. Kalau dituakan memang ada. Jadi
bila ada persoalan, kami segera menyikapi," katanya.
Anda
yakin dewan bisa eksis sebagaimana diinginkan
Dewan
akan eksis jika menjalankan secara penuh UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah maupun UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR,
DPR,DPRD. Jangan lari dari situ, sebab legitimasi ada pada dewan. Fungsi dan
peran dewan itu harus dipahami isi maupun makna UU itu. Termasuk tata tertib
yang mengatur bagaimana dewan bekerja. Pembahasan tatib tidak perlu buru-buru
tapi juga tak usah molor. Bila molor maka kerja dewan akan molor.
Kini
waktunya relatif singkat, Anda yakin hasilnya optimal
Memang
hal ini menjadi perhatian kita. Oleh sebab itu dalam membahas tata tertib harus
sunggguh-sungguh. Sangat penting ialah kepentingan daerah diutamakan.
Konsekuensi dari waktu pendek, sedangkan pembahasan memakan waktu banyak,
maka perlu ekstra keras yakni
dilakukan secara marathon. Bagaimana pun agenda nasional, pelantikan pada 1
Oktober tidak bisa ditawar-tawar.
Berbicara
soal pemberdayaan, maka harus dibedakan
antara pemberdayaan dewan dengan pemberdayaan birokrasi pemerintah.
Birokrasi pemerintah itu bersifat teknis operasional di lapangan sedangkan
pemberdayaan dewan menitikberatkan pada aspek politik yakni mendorong agar
kebijakan pyang dijalankan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat. Jadi jangan ada kesan dewan itu seperti
pemerintah. Jadi kita mendorong kepntingan msaayarakat dalam arti politis.
Bergabung
dengan Golkar sekitar tahun 1982 saat dipimpin Soemardi. Ia sama-sama masuk
dengan (alm) Otto Max Runtu. "Kami berdua langsung bicara pada Pak
Soemardi ingin bergabung dengan Golkar," katanya.
Jabatan
Wakil Ketua Bidang Media Massa dan Humas DPD Partai Golkar Tingkat I Kalbar
baru dirasakan Luthfi di masa kepemimpinan H Gusti Syamsumin. Sebelumnya,
kendati dirinya mengaku sebagai kader, tapi lebih banyak berkiprah ke luar.
Menyikapi
kompleksitasnya persoalan di daerah ini, misalnya soal mutu pendidikan,
perlukah ada penambahan komisi, sehingga kerja dewan menjadi fokus
Menurut
saya, perlu dipecah lagi komisi yang ada ini sehingga sesuai dengan kebutuhan.
Jadi keinginan ini menjadi hal yang patut untuk diresponi. Selama ini memang di
komisi itu sangat luas, sehingga langkah yang diambil juga tidak fokus.
Misalnya
dalam bidang pendidikan, maka sesuai dengan perimbangandaerah maka kita
inginkan APBD diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, misalnya
bidang pendidikan. Bagaimana pun perjuangan harus fokus dan jelas. Ini kembali
pada penekanan kemampun dewan untuk menyerap aspirasi dan kehendak rakyat.
Kiprah
bapak tiga anak ini dibidang politik sudah bulat, selain dipercaya wakil ketua,
ia juga kini duduk sebagai anggota (antar waktu) komisi C DPRD Tingkat I.
Ternyata, walau statusnya
sementara,
tapi kerja keras selama ini ada imbalan. Pada Pemilu tahun ini, ia mendapat
kesempatan duduk di kursi DPRD Tingkat I periode 1999-2004. "Sewaktu saya
naik haji, saya berdoa, Ya Allah jadikanlah sisa umur saya berguna bagi
keluarga, masyarakat, bangsa negara dan agama. Kalaupun akhirnya saya menJadi anggota dewan, itu memang jalan
hidup saya Tidak pernah saya membayangkan apalagi menjadi cita-cita,"
katanya suami Rusmiati itu
Perlu debat terbuka bagi ketua dewan mendatang
Saya
kira kurang tepat sebab umumnya debat itu dipakai untuk jabatan teknis
birokrasi, sedangkan dewan bukan atasan dari anggota dewan. Ia (ketua) cuma
mengkoordinir.. Sebab kebijakan yang ketua dewan pada dasarnya kebijakan dewan
secara kompherensif. Jadi menurut, debat kandidat itu kurang diperlukan.