AR Mecer Wakili
Suku Dayak di MPR
Jakarta,
AP Post.
Drs
Aselmus Robertus (AR) Mecer, akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak di MPR-RI Periode 1999-2004.
Keputusan itu diambil KPU dalam rapat pleno, Selasa (14/9) siang. Rapat kali
ini baru menyelesaikan 48 organisasi yang akan duduk sebagai utusan golongan
MPR dari 65 ormas yang diajukan sebagai utusan golongan.
Rapat
yang khusus membahas calon utusan golongan MPR itu, hanya dihadiri 28 wakil
parpol dan empat wakil pemerintah. Ketua
KPU Rudini, yang memimpin rapat, sempat menskors sidang ketika terjadi debat kusir pada pembahasan golongan
etnis minoritas. Namun sidang dapat dilanjutkan setelah Rudini memberikan
jaminan pertanggungjawaban atas hasil
kerja Tim 15. Rudini meminta rapat menghormati hasil kerja Tim 15 itu. Rapat
yang dimulai pukul 10.30 WIB, dimulai dengan laporan hasil kerja Tim 15 yang
dilanjutkan pembahasan nama-nama calon utusan golongan.
Tampilnya
AR Mecer sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak sudah diduga sebelumnya.
Pengajuan nama AR Mecer bersama tiga tokoh lainnya --Panglima Perang Paulus
Yohanes Azis Bandar, Pdt Dr Barnabas Simin STh dan Ch Iman Kalis SH-- kepada
KPU berdasarakan pertemuan Tokoh Masyarakat Dayak Kalbar dengan Tim Verifikasi
KPU pada hari Kamis (2/9) lalu di Restauran Fajar, Pontianak.
Untuk
memutuskan keempat nama tersebut, pertemuan berlangsung alot. Apalagi pertemuan
dilaksanakan mendadak. Namun kemudian berhasil menetapkan kriteria yang
dipandang strategis untuk figur yang dijagokan yaitu mampu menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Mampu membantu
pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah Kalimantan, khususnya Kalbar yang
selama ini rentan dengan masalah SARA.
Selanjutnya
figur tersebut harus diterima dan didukung oleh masyarakat Kalbar. Bebas dari
KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam segala bidang. Tidak mementingkan
kelompok, berpengalaman dan teruji serta mampu bekerjasama dengan semua pihak
dalam mengatasi gejolak sosial didaerah Kalimantan, khususnya Kalbar. Mempunyai
waktu yang cukup dan tidak memegang jabatan rangkap di intansi
pemerintah/swasta.
Pencalonan
Gus Dur
Pembahasan utusan golongan oleh KPU dimulai dengan
ormas yang bermasalah. Nahdlatul Ulama, yang hingga hari ini masih mencalonkan
Gus Dur, mendapat giliran pertama yang dibahas. Affan Gafar anggota KPU wakil dari pemerintah, mencoba memberikan
pengaruh kepada anggota KPU lainnya untuk berpegang teguh kepada peraturan yang
berlaku.
Ketika
NU dibahas, pihak yang paling bertahan adalah wakil dari Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Yahya C Staquf. Yahya meyakinkan rapat dan menegaskan, Gus Dur
bukanlah anggota PKB dan tidak terdapat dalam struktur kepengurusan PKB.
Menurut
Yahya, tidak ada ikatan struktural antara PKB dengan pribadi NU. Untuk itu,
Yahya menuntut rapat untuk mengabulkan keinginan PBNU, menjadikan Gus Dur
sebagai utusan golongan dari NU.
Selain
Nahdlatul Ulama, ormas lainnya yang bermasalah dan berhasil dibahas kemarin, Korps
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Al Jamiyatul Washliyah,
Al-Ittihadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja
Pantekosta Indonesia (PGPI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan
Umat Budha Indonesia (Walubi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN),
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(SBSI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), seluruh golongan etnis
minoritas, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Persatuan Artis Film
Indonesia (PARFI), Persekutuan Ilmuwan Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Advokat
Indonesia (Ikadin), Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN), Korpri Depdagri,
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Musyawarah Organisasi
Islam Wanita Indonesia (BMOIWI).
Pengajuan
calonnya yang diputuskan untuk dikembalikan kepada ormas yang bersangkutan,
KAHMI, Al-jamiyatul Washliyah, Al-Ittihadiyah, PGI, PGPI, KWI, dan ISEI.
Sedangkan
yang akhirnya diterima dengan berbagai pertimbangan, Walubi, Kadin, HIPMI,
HKTI, dan seluruh golongan etnis minoritas. KPU akan melanjutkan pembahasan
masalah utusan golongan MPR ini pada hari ini. Menurut rencana, hasil keputusan
utusan golongan akan diselesaikan pada hari ini juga.(ast/jpnn)