AR Mecer Wakili

Suku Dayak di MPR

 

Jakarta, AP Post.

Drs Aselmus Robertus (AR) Mecer, akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak di MPR-RI Periode 1999-2004. Keputusan itu diambil KPU dalam rapat pleno, Selasa (14/9) siang. Rapat kali ini baru menyelesaikan 48 organisasi yang akan duduk sebagai utusan golongan MPR dari 65 ormas yang diajukan sebagai utusan golongan.

Rapat yang khusus membahas calon utusan golongan MPR itu, hanya dihadiri 28 wakil parpol dan empat wakil pemerintah. Ketua  KPU Rudini, yang memimpin rapat, sempat menskors sidang ketika  terjadi debat kusir pada pembahasan golongan etnis minoritas. Namun sidang dapat dilanjutkan setelah Rudini memberikan jaminan  pertanggungjawaban atas hasil kerja Tim 15. Rudini meminta rapat menghormati hasil kerja Tim 15 itu. Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB, dimulai dengan laporan hasil kerja Tim 15 yang dilanjutkan pembahasan nama-nama calon utusan golongan.

Tampilnya AR Mecer sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak sudah diduga sebelumnya. Pengajuan nama AR Mecer bersama tiga tokoh lainnya --Panglima Perang Paulus Yohanes Azis Bandar, Pdt Dr Barnabas Simin STh dan Ch Iman Kalis SH-- kepada KPU berdasarakan pertemuan Tokoh Masyarakat Dayak Kalbar dengan Tim Verifikasi KPU pada hari Kamis (2/9) lalu di Restauran Fajar, Pontianak.

Untuk memutuskan keempat nama tersebut, pertemuan berlangsung alot. Apalagi pertemuan dilaksanakan mendadak. Namun kemudian berhasil menetapkan kriteria yang dipandang strategis untuk figur yang dijagokan yaitu mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Mampu membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah Kalimantan, khususnya Kalbar yang selama ini rentan dengan masalah SARA.

Selanjutnya figur tersebut harus diterima dan didukung oleh masyarakat Kalbar. Bebas dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam segala bidang. Tidak mementingkan kelompok, berpengalaman dan teruji serta mampu bekerjasama dengan semua pihak dalam mengatasi gejolak sosial didaerah Kalimantan, khususnya Kalbar. Mempunyai waktu yang cukup dan tidak memegang jabatan rangkap di intansi pemerintah/swasta.

 

Pencalonan Gus Dur

Pembahasan  utusan golongan oleh KPU dimulai dengan ormas yang bermasalah. Nahdlatul Ulama, yang hingga hari ini masih mencalonkan Gus Dur, mendapat giliran pertama yang dibahas. Affan  Gafar anggota KPU wakil dari pemerintah, mencoba memberikan pengaruh kepada anggota KPU lainnya untuk berpegang teguh kepada peraturan yang berlaku.

Ketika NU dibahas, pihak yang paling bertahan adalah wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yahya C Staquf. Yahya meyakinkan rapat dan menegaskan, Gus Dur bukanlah anggota PKB dan tidak terdapat dalam struktur kepengurusan PKB. 

Menurut Yahya, tidak ada ikatan struktural antara PKB dengan pribadi NU. Untuk itu, Yahya menuntut rapat untuk mengabulkan keinginan PBNU, menjadikan Gus Dur sebagai utusan golongan dari NU.

Selain Nahdlatul Ulama, ormas lainnya yang bermasalah dan berhasil dibahas kemarin, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Al Jamiyatul Washliyah, Al-Ittihadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), seluruh golongan etnis minoritas, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Persekutuan Ilmuwan Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN), Korpri Depdagri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI).

Pengajuan calonnya yang diputuskan untuk dikembalikan kepada ormas yang bersangkutan, KAHMI, Al-jamiyatul Washliyah, Al-Ittihadiyah, PGI, PGPI, KWI, dan ISEI.

Sedangkan yang akhirnya diterima dengan berbagai pertimbangan, Walubi, Kadin, HIPMI, HKTI, dan seluruh golongan etnis minoritas. KPU akan melanjutkan pembahasan masalah utusan golongan MPR ini pada hari ini. Menurut rencana, hasil keputusan utusan golongan akan diselesaikan pada hari ini juga.(ast/jpnn)