OPINI
Pelestarian Hutan Mangrove Kalbar
Oleh
Pitriyadi
SHut
A.
Hutan Mangrove dan Manfaatnya
Bila
kita kemukakan tentang hutan mangrove, mungkin banyak orang yang belum
"peduli" dan memahami eksistensi mangrove secara gradual, karena
selama ini focus pengusahaan dan pelestarian lebih diarahkan pada hutan tropika
basah saja. Mangrove merupakan ekosistem tumbuh-tumbuhan yang khas di daerah
pantai dan muara sungai yang keberadaannya tidak tergantung pada faktor iklim,
tetapi pada kondisi edafiknya, seperti pasang surut, frekwensi penggenangan,
drainase, topografi dan salinitas air. Jenis pohon yang tumbuh pada hutan
mangrove dari laut ke darat adalah Sonneratia (perepat), Avivenia (api-api),
Rhizophora (bakau), Bruiguira (tancang), Ceriops (tengar), Lumitzera (buta-buta) dan Xylocarpus (nyirih) namun karena
dominasi bakau-nya, mengrove biasa disebut juga Hutan Bakau selain itu karena
tergantung air, payau dan asin hutan mangrove disebut juga Hutan Pasang.
Daerah
hutan mangrove di Indonesia terbentang sepanjang pantai Sumatra, Kalimantan dan
Irian Jaya. Meskipun luas mangrove hanya sekitar 3,6% dari luas hutan Indonesia
namun mengrove mempunyai peranan dan manfaat yang strategis terutama dari aspek
ekologi dan ekonomi.
Ada
beberapa fungsi hutan mangrove yang penting a.l :
1.
Fungsi Perlindungan
Keberadaan
mangrove memberikan perlindungan terhadap proses ekologis yangpenting dan
penyangga sistem kehidupan manusia. Dengan perakaran yang khas ( akar lutut,
akar napas dan akar jangkar) merupakan tempat yang efektif untuk berpijahnya
berbagai jenis ikan, udang, reftil, mamalia dan biota laut lainnya. Serasah
yang telah diuraikan menjadi media yang baik bagi perkembangan zoo dan
phytoplangton serta bentos yang
berpengaruh besar bagi dunia perikanan.
Dengan
bentuk tajuk, stratafikasi dan sistem zonasi mangrove melindungi daerah di
belakangnya dari gempuran angin, gelombang laut, erosi, pengendali dan peredam
pencemaran serta intrusi air laut.
2.
Fungsi Pengawetan
Keberadaan
mangrove yang alai dapat menjaga kelestarian lingkungan yang potensial baik
flora maupun fauna beserta ekosistemnya, tempat berlindungan burung yang
migran, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan penelitian.
3.
Fungsi Pemanfaatan
Pemanfaatan
mangrove berupa kayu untuk berbagai keperluan sudah sejak lama dilakukan
seperti kayu arang, perkakas, tiang rumah dan lain-lain dapat terpenuhi.
Kalimantan
Barat yang memiliki hutan mengrove seluas 40.000 ha seharusnya dapat
memanfaatkan keunikan dan nilai tambahnya bagi kemajuan daerah. Namun berdasarkan
data di beberapa kawasan hutan mangrove telah mengalami degradasi, baik
kuantitatif maupun kuatitatif. Sebagai akibat pemanfaatan yang kurang
terencana, pemukiman, industri, pertanian dan tambak besar - besaran. Sehingga
tidak mengherankan menurut data FAO (1986) dalam Anonimus (1996) mengrove di
Indonesia telah mengalami pengurangan seluas 33,61%. Kondisi yang
memperihatinkan dapat kita lihat di sepanjang pantai Kab Sambas, Kab Pontianak
dan Kab Ketapang terutama pantai Pemangkat, pantai Karimunting, pantai Sungai
Duri dan pantai Sungai Jawi.
Mengingat
peran yang dimilikinya maka diperlukan pengkajian aspek-aspek untuk memperoleh
kerangka dasar dalam usaha pelestarian sehingga SDA Aquatik dapat lebih
diberdayakan.
B.
Pengelolaan Mangrove
Ada
beberapa kegiatan yang perlu dikembangkan dalam upaya pengelolaan berdasarkan
aspek perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan lestari antara lain :
1.
Aspek inventarisasi dan perpetaan
Diperlukan pelaksana inventarisasi potret
udara maupun pengamatan langsung di lapangan karena batas-batas kawasan
mengrove di lapangan belum jelas. Sasaran inventarisasi adalah seluruh hutan
mengrove yang terdapat di Kalbar dengan tujuan yang hendak dicapai untuk
mengetahui keadaan dan masalah yang terjadi dan timbul dalam pengembangan dan
dikaitkan dengan aspek perlindungan, pengawetan, pelestarian, pemanfaatan dna
rehabilitasi.
2.
Aspek Perlindungan
Pembangunan
sarana dan prasarana yang berguna untuk pelestarian mangrove mutlak adanya
seperti pembinaan jalur hijau selebar 200 meter dari garis surut terendah yang
berbatas dengan pantai dan tepi sungai di mana dalam pengembangannya jalur
hijau dapat dikelola sebagai hutan lindung.
3.
Aspek Pengawetan
Pengembangan
kawasan mangrove untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi sangat penting
dilakukan untuk pelestarian mangrove dan fungsi strategis. Sehingga dapat
dipergunakan bagi pelestarian sumber plasma nutfah untuk kepentingan
pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan lain-lain.
4.
Aspek Pelestarian Pemanfaatan
Mangrove
di luar jalur hijau dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat. Namun
prinsip yang dipakai adalah sustained yield principle yang pada praktiknya
dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan permudaan alam atau tebang habis
dengan permudaan buatan. Sedangkan jalur hijau dapat dimanfaatkan untuk
perlindungan, pelestarian dan lain-lain.
5.
Rehabilitasi kawasan mangrove
Kawasan
mangrove yang telah mengalami degradasi seperti di Sambas, Pontianak dan
Ketapang secepatnya harus diadakan
rehabilitasi dan reklamasi. Pemerintah menyediakan bibit dengan
melibatkan seluruh lapisan dan komponen strategis lainnya. Selanjutnya evaluasi
mutlak dilakukan untuk melihat persentase keberhasilan penanaman sehingga dapat
ditentukan langkah-langkah ilmiah guna melestarikan mengrove.
(Penulis,
Ketua LSM Khatulistiwa Kota Kita - LSM - K3 -
Jalan Purnama II, Gang Usaha Bersama Pontianak).