SUARA PEMBACA
Panglima Perang Adat Dayak?
Sehubungan
dengan pengusulan nama Panglima Perang Adat Dayak Paulus Yohanes Aziz Bandar,
di samping nama-nama seperti Drs AR Mecer, Pendeta DR Barnabas Simin Sth, dan
Chr Frans Iman Kalis SH, sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak di MPR-RI
1999-2004, kami memerlukan penjelasan dan jawaban dari Sdr Paulus Yohanes Aziz
Bandar hal-hal sebagai berikut:
- Kapan
dan oleh siapa-siapa saja yang telah memberikan gelar "Panglima Perang
Adat Dayak" kepada Saudara?
-
Apakah saudara dapat disejajarkan dengan Panglima Langgan, Panglima Naga,
Panglima Jimbau dan Panglima-panglima lainnya yang telah kami kenal selama ini,
atau Saudara sejajar dengan Panglima Perang Edi Barau?
Mohon
Saudara sendiri yang menjelaskan hal ini, karena sebagian besar masyarakat
Dayak Kalbar masih bertanya-tanya tentang "Kepanglimaan Perang"
Saudara.
Dusun
Sungai Tembaga, Desa Setungkup Kecamatan Ketungau Hilir Kab Sintang.
Tercecer
Tas di Bus "Perintis" Pontiana-Putussibau
Saat
saya berangkat dari Pontianak ke Putussibau tanggal 9-8-1999 yang lalu dengan
Bus "Perintis" KB 7516 F, sebuah tas buku jinjing warna hitam milik
saya yang diluarnya bertulis Bachtiar AS warna putih, ternyata telah hilang.
Tas
tersebut berisi antara lain:
- 2
lembar surat keterangan tanah di Sui Awan Kiri Ketapang
-
Piagam ucapan terima kasih dari Pangkoti "Dwikora" untuk Sukwan
-
Piagam kader Golkar dari DPP Golkar
-
Kwitansi-kwitansi
-
Surat-surat yang sangat penting lainnya
-
Buku-buku/majalah-majalah/alat-alat elektronik
- Multi
tester, kalkulator, 2 buah alat pengukur penampang kawat/pelat
-
Rapido beberapa buah diantaranya 02 serta sablonnya
- Serta
barang-barang lainnya.
Dengan
perantaraan SP ini, saya mohon kepada sesama penumpang Bus "Perintis"
KB 7516 F yang mungkin terbawa tas saya tersebut serta kepada semua warga
masyarakat yang berada antara Nanga Silat sampai ke Putussibau yang mungkin
menemukan tas saya tersebut tercecer di jalanan, saya mohon kesediaannya untuk
mengembalikan tas saya tersebut ke alamat:
1.
Arhansosiati AS Jalan Rahadi Usman No.5 Putussibau
2.
Bachtiar AS Jalan Parit H Husin RT 01/RW 16 No.1A (antara Gang Sukses-Gang
Abadi) Pontianak atau
3.
Kantor "CV Perintis" baik yang di Putussibau maupun yang di Pontianak
atau ke Bus "Perintis".
Terima
kasih semoga Allah SWT membalas budi baik Anda.
Bachtiar
AS, Pontianak.
KHM
Syuib Karim Caleg DPRD Kodia Pontianak Tidak Sah
AP Post
8 September 1999, memberitakan KHM Syuib Karim Caleg DPRD Kotamadia Pontianak,
mewakili DPK PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) Kotamadia Pontianak.
Dengan
ini kami nyatakan bahwa penetapan nama Caleg KHM Syuib Karim mewakili DPK PKP
Kotamadia Pontianak untuk duduk di DPRD Kotamadia Pontianak, adalah tidak sah.
Karena belum pernah dilakukan Rapat Pleno Pengurus DPK PKP Kotamadia Pontianak,
sesuai dengan petunjuk dari Dewan Pimpinan Nasional PKP Nomor:
508/DPN-PKP/VIII/99 tanggal 20 Juli 1999. Bahwa untuk penetapan Caleg DPRD I
dan DPRD II ditetapkan dalam Rapat Pengurus Pleno DPP atau DPK.
Kalaupun
ada surat dari Dewan Pimpinan Provinsi PKP Tingkat I Kalbar yang ditandatangani
oleh Ketua H Achmad Noor dan Sekretaris Fauzie Haries yang ditujukan kepada PPD
Tingkat II Kotamadia Pontianak, surat itupun tidak sah. Karena rapat DPP PKP
Tingkat I Kalbar tanggal 20 Agustus 1999 yang menetapkan KHM Syuib Karim
sebagai Caleg terpilih DPRD Kotamadia Pontianak mewakili DPK PKP Kotamadia
Pontianak adalah tidak sah karena tidak mencapai quarum, yang hadir hanya 7
orang. Sedangkan Pengurus Pleno DPP PKP Tingkat I Kalbar adalah Pengurus Harian
14 orang dan Pengurus Biro 29 orang, jumlahnya 43 orang, kalau hadir sebanyak
22 orang baru sah. Sesuai dengan surat dari DPN PKP Nomor: 553/DPN-PKP/VIII/99
tanggal 6 Agustus 1999 yang berbunyi: Bila hal tersebut tidak berhasil maka
keputusan supaya diambil dalam Rapat Pleno DPP-PKP Kalimantan Barat.
Sekiranya
memang ada surat DPP-PKP Tingkat I Kalbar ke PPD Tingkat II Kotamadia
Pontianak, sungguh sangat kami sesalkan.
Basnu H
Badaruddin, Ketua Pengurus DPC PKP Kecamatan Pontianak Barat.