SUARA PEMBACA

 

Panglima Perang Adat Dayak?

 

Sehubungan dengan pengusulan nama Panglima Perang Adat Dayak Paulus Yohanes Aziz Bandar, di samping nama-nama seperti Drs AR Mecer, Pendeta DR Barnabas Simin Sth, dan Chr Frans Iman Kalis SH, sebagai calon Utusan Golongan Etnis Dayak di MPR-RI 1999-2004, kami memerlukan penjelasan dan jawaban dari Sdr Paulus Yohanes Aziz Bandar hal-hal sebagai berikut:

- Kapan dan oleh siapa-siapa saja yang telah memberikan gelar "Panglima Perang Adat Dayak" kepada Saudara?

- Apakah saudara dapat disejajarkan dengan Panglima Langgan, Panglima Naga, Panglima Jimbau dan Panglima-panglima lainnya yang telah kami kenal selama ini, atau Saudara sejajar dengan Panglima Perang Edi Barau?

Mohon Saudara sendiri yang menjelaskan hal ini, karena sebagian besar masyarakat Dayak Kalbar masih bertanya-tanya tentang "Kepanglimaan Perang" Saudara.

Dusun Sungai Tembaga, Desa Setungkup Kecamatan Ketungau Hilir Kab Sintang.

 

Tercecer Tas di Bus "Perintis" Pontiana-Putussibau

Saat saya berangkat dari Pontianak ke Putussibau tanggal 9-8-1999 yang lalu dengan Bus "Perintis" KB 7516 F, sebuah tas buku jinjing warna hitam milik saya yang diluarnya bertulis Bachtiar AS warna putih, ternyata telah hilang.

Tas tersebut berisi antara lain:

- 2 lembar surat keterangan tanah di Sui Awan Kiri Ketapang

- Piagam ucapan terima kasih dari Pangkoti "Dwikora" untuk Sukwan

- Piagam kader Golkar dari DPP Golkar

- Kwitansi-kwitansi

- Surat-surat yang sangat penting lainnya

- Buku-buku/majalah-majalah/alat-alat elektronik

- Multi tester, kalkulator, 2 buah alat pengukur penampang kawat/pelat

- Rapido beberapa buah diantaranya 02 serta sablonnya

- Serta barang-barang lainnya.

Dengan perantaraan SP ini, saya mohon kepada sesama penumpang Bus "Perintis" KB 7516 F yang mungkin terbawa tas saya tersebut serta kepada semua warga masyarakat yang berada antara Nanga Silat sampai ke Putussibau yang mungkin menemukan tas saya tersebut tercecer di jalanan, saya mohon kesediaannya untuk mengembalikan tas saya tersebut ke alamat:

1. Arhansosiati AS Jalan Rahadi Usman No.5 Putussibau

2. Bachtiar AS Jalan Parit H Husin RT 01/RW 16 No.1A (antara Gang Sukses-Gang Abadi) Pontianak atau

3. Kantor "CV Perintis" baik yang di Putussibau maupun yang di Pontianak atau ke Bus "Perintis".

Terima kasih semoga Allah SWT membalas budi baik Anda.

Bachtiar AS, Pontianak.

 

KHM Syuib Karim Caleg DPRD Kodia Pontianak Tidak Sah

AP Post 8 September 1999, memberitakan KHM Syuib Karim Caleg DPRD Kotamadia Pontianak, mewakili DPK PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) Kotamadia Pontianak.

Dengan ini kami nyatakan bahwa penetapan nama Caleg KHM Syuib Karim mewakili DPK PKP Kotamadia Pontianak untuk duduk di DPRD Kotamadia Pontianak, adalah tidak sah. Karena belum pernah dilakukan Rapat Pleno Pengurus DPK PKP Kotamadia Pontianak, sesuai dengan petunjuk dari Dewan Pimpinan Nasional PKP Nomor: 508/DPN-PKP/VIII/99 tanggal 20 Juli 1999. Bahwa untuk penetapan Caleg DPRD I dan DPRD II ditetapkan dalam Rapat Pengurus Pleno DPP atau DPK.

Kalaupun ada surat dari Dewan Pimpinan Provinsi PKP Tingkat I Kalbar yang ditandatangani oleh Ketua H Achmad Noor dan Sekretaris Fauzie Haries yang ditujukan kepada PPD Tingkat II Kotamadia Pontianak, surat itupun tidak sah. Karena rapat DPP PKP Tingkat I Kalbar tanggal 20 Agustus 1999 yang menetapkan KHM Syuib Karim sebagai Caleg terpilih DPRD Kotamadia Pontianak mewakili DPK PKP Kotamadia Pontianak adalah tidak sah karena tidak mencapai quarum, yang hadir hanya 7 orang. Sedangkan Pengurus Pleno DPP PKP Tingkat I Kalbar adalah Pengurus Harian 14 orang dan Pengurus Biro 29 orang, jumlahnya 43 orang, kalau hadir sebanyak 22 orang baru sah. Sesuai dengan surat dari DPN PKP Nomor: 553/DPN-PKP/VIII/99 tanggal 6 Agustus 1999 yang berbunyi: Bila hal tersebut tidak berhasil maka keputusan supaya diambil dalam Rapat Pleno DPP-PKP Kalimantan Barat.

Sekiranya memang ada surat DPP-PKP Tingkat I Kalbar ke PPD Tingkat II Kotamadia Pontianak, sungguh sangat kami sesalkan.

Basnu H Badaruddin, Ketua Pengurus DPC PKP Kecamatan Pontianak Barat.