Batal, Dialog Benua Indah dan Warga
Pontianak,
AP Post
Kemelut
yang berlangsung di antara sejumlah warga Kuala Dua dan PT Benua Indah masih
berlanjut hingga Selasa (14/9). Belum ada titik temu yang membuahkan hasil apa
pun. Sebelumnya sempat terjadi dialog untuk memutuskan tempat perundingan. Di
satu sisi, para pengunjuk rasa menilai, perusahaan telah membohongi mereka
karena tidak datang di tempat yang telah disepakati. Sementara pihak perusahaan
menyatakan, pemilik tempat tersebut tidak bersedia tempatnya dijadikan lokasi
pertemuan. Hal inilah yang mengurungkan perusahaan ke tempat itu.
Andi
Robert dari Sinar yang didampingi Korwil SBSI Kalbar Edi Kumal menerangkan,
dari hasil dialog antara warga dan perusahaan yang difasilitasi aparat
keamanan, didapatlah tempat pertemuan di Jalan Sutoyo Pontianak. Pertemuan
direncanakan pukul 13.00 WIB Selasa (14/9).
"Hanya
saja tunggu punya tunggu, ternyata pihak perusahaan berbohong. Mereka tidak
memenuhi janji. Aparat keamanan juga tidak konsisten dengan hal ini yang telah
memberikan jaminan bakal terjadinya pertemuan," kata mereka kepada AP
Post, Selasa malam.
Menyinggung
tentang perlunya massa dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, mereka
mengungkapkan seharusnya pihak perusahaan dapat memahaminya, karena warga telah
menilai hukum sudah berjalan dengan timpang.
"Kalau
memang masyarakat sudah merasa hukum itu berjalan dengan benar dan keadilan
sudah ditegakkan maka tidak mungkin masyarakat melakukan aksi massa,"
tutur Edi, sembari menambahkan dirinya menyesalkan sikap penasehat hukum
perusahaan berkaitan banyaknya massa dalam penyelesaian kasus ini.
Mereka
juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang terkesan enggan
menerima warga --dibantu Aliansi Pembela Hak Buruh. "Mungkin perusahaan
takut dan malu telah berbuat salah," ucap Edy dan Andy.
Sementara
itu Penasehat Hukum PT Benua Indah M Akil Mochtar,SH mengakui pihak perusahaan
membatalkan pertemuan tersebut, karena pemilik tempat ini tidak bersedia
meminjamkannya. "Kami sebenarnya telah menawarkan tempat lain, seperti di
Polresta, bahkan saya tawarkan di kantor saya. Tapi mereka tidak mau,"
tutur Akil kepada AP Post, Selasa malam.
Dia
mengatakan pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini
dengan baik pula, secara musyawarah mufakat. "Dimanapun tempatnya asal
dengan cara-cara yang baik, demokratis dan edukatif. Kita ingin win-win
solution untuk kedua belah pihak," ucapnya, sembari menambahkan hendaknya
upaya penyelesaian tidak dibarengi dengan muatan politis tertentu.
Seperti
diberitakan AP Post kemarin, kantor PT Benua Indah yang terletak di Jalan Teuku
Umar Senin (13/9) lalu, didemo puluhan orang yang terdiri dari sejumlah warga
Desa Kuala Dua, aktivis LSM, partai dan organisasi kemahasiswaan. Mereka
menyampaikan tuntutan kepada perusahaan agar mengganti rugi warga Kuala Dua
akibat kebakaran di tahun 1994 lalu. (bob)