Batal, Dialog Benua Indah dan Warga

 

Pontianak, AP Post

Kemelut yang berlangsung di antara sejumlah warga Kuala Dua dan PT Benua Indah masih berlanjut hingga Selasa (14/9). Belum ada titik temu yang membuahkan hasil apa pun. Sebelumnya sempat terjadi dialog untuk memutuskan tempat perundingan. Di satu sisi, para pengunjuk rasa menilai, perusahaan telah membohongi mereka karena tidak datang di tempat yang telah disepakati. Sementara pihak perusahaan menyatakan, pemilik tempat tersebut tidak bersedia tempatnya dijadikan lokasi pertemuan. Hal inilah yang mengurungkan perusahaan ke tempat itu.

Andi Robert dari Sinar yang didampingi Korwil SBSI Kalbar Edi Kumal menerangkan, dari hasil dialog antara warga dan perusahaan yang difasilitasi aparat keamanan, didapatlah tempat pertemuan di Jalan Sutoyo Pontianak. Pertemuan direncanakan pukul 13.00 WIB Selasa (14/9).

"Hanya saja tunggu punya tunggu, ternyata pihak perusahaan berbohong. Mereka tidak memenuhi janji. Aparat keamanan juga tidak konsisten dengan hal ini yang telah memberikan jaminan bakal terjadinya pertemuan," kata mereka kepada AP Post, Selasa malam.   

Menyinggung tentang perlunya massa dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, mereka mengungkapkan seharusnya pihak perusahaan dapat memahaminya, karena warga telah menilai hukum sudah berjalan dengan timpang.

"Kalau memang masyarakat sudah merasa hukum itu berjalan dengan benar dan keadilan sudah ditegakkan maka tidak mungkin masyarakat melakukan aksi massa," tutur Edi, sembari menambahkan dirinya menyesalkan sikap penasehat hukum perusahaan berkaitan banyaknya massa dalam penyelesaian kasus ini.

Mereka juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang terkesan enggan menerima warga --dibantu Aliansi Pembela Hak Buruh. "Mungkin perusahaan takut dan malu telah berbuat salah," ucap Edy dan Andy.

Sementara itu Penasehat Hukum PT Benua Indah M Akil Mochtar,SH mengakui pihak perusahaan membatalkan pertemuan tersebut, karena pemilik tempat ini tidak bersedia meminjamkannya. "Kami sebenarnya telah menawarkan tempat lain, seperti di Polresta, bahkan saya tawarkan di kantor saya. Tapi mereka tidak mau," tutur Akil kepada AP Post, Selasa malam.

Dia mengatakan pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik pula, secara musyawarah mufakat. "Dimanapun tempatnya asal dengan cara-cara yang baik, demokratis dan edukatif. Kita ingin win-win solution untuk kedua belah pihak," ucapnya, sembari menambahkan hendaknya upaya penyelesaian tidak dibarengi dengan muatan politis tertentu.

Seperti diberitakan AP Post kemarin, kantor PT Benua Indah yang terletak di Jalan Teuku Umar Senin (13/9) lalu, didemo puluhan orang yang terdiri dari sejumlah warga Desa Kuala Dua, aktivis LSM, partai dan organisasi kemahasiswaan. Mereka menyampaikan tuntutan kepada perusahaan agar mengganti rugi warga Kuala Dua akibat kebakaran di tahun 1994 lalu. (bob)