Caleg Jadi PKP "Digugat"

Raih Satu Kursi di DPRD Kodia

 

Pontianak, AP Post

Dewan Pimpinan Propinsi Partai Kesatuan dan Keadilan  (DPP PKP) Kalbar dinilai Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Pontianak Barat dan Pontianak Selatan tidak responsif serta tak mengerti hukum, dengan mengirim surat ke Panitia Pemilihan Daerah (PPD) II Kotamadia Pontianak dengan mengusulkan H Syuib Karim sebagai caleg PKP untuk anggota DPRD II Kodia Pontianak. Padahal caleg bersangkutan mempunyai masalah yang harus dipertanggungjawabkan.

Hal itu dikemukakan Ketua DPC PKP Pontianak Barat, Basnu H Badaruddin bersama Ketua DPC PKP Pontianak Selatan M Arafat yang didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Kotamadia (DPK) PKP Kodya Drs M Husni Salman kepada AP Post, Selasa (14/9).

Menurut Basnu setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan DPP PKP Kalbar, yaitu pertama, memaksakan nama Syuib Karim yang sudah jelas-jelas ditolak oleh pengurus dan arus bawah. Kedua penetapan tersebut tak sesuai peraturan perundang-udangan. Seperti UU No 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, pasal 68, menyebutkan bahwa penentuan caleg terpilih anggota DPRD II berdasarkan pengajuan parpol daerah Tingkat II,yang kemudian dipertegas pada SK KPU No 76 A tahun 1999 tentang mekanisme penentuan caleg terpilih untuk DPRD  II, berdasarkan pengajuan parpol ditingkat II Kodia.

"Makanya kami menilai surat yang dibuat DPP PKP No 140/DPP-KB/Sek-IX/1999 tertanggal 2 September 1999, batal demi hukum." ujarnya.

Basnu menyatakan mengutif dari pernyataan DPP PKP, hal itu dilakukan karena pengurus DPK PKP Kodya banyak yang tidak aktiv dan mengundurkan diri. "Itu hanya mencari-cari alasan. Padahal kenyataanya masih banyak pengurus harian masih aktif seperti wakil-wakil ketua. Bahkan sekretaris masih menandatangani surat-surat partai," katanya.

Dikatakan Basnu, dia jadi curiga, mengapa DPP PKP Kalbar memaksakan Syuib Karim."Padahal sudah jelas dia banyak kesalahan, seperti tindakan sewenang-wenang mencoret Husni Salman dari DCT. Begitu pula masalah keuangan partai yang belum dipertanggung- jawabkan," tegasnya.

Terhadap pencoretan Husni Salman, ujar Basnu, sudah dilaporkan ke Polresta Pontianak. Karena dinilai pencoretan dilakukan secara tak jelas dan tidak ada konfirmasi, juga tidak pernah dibicarakan dengan pengurus. "Makanya sebagai fihak yang dulunya mengusulkan nama Husni Salman pada nomor uturan I mewakili Pontianak Barat, saya merasa sangat dilecehkan oleh H Syuib Karim," katanya dengan nada tinggi.

Basnu menegaskan dia meminta agar DPP PKP Kalbar mau meninjau kembali langkah yang telah diambil."Mumpung masih ada waktu. Berikanlah kepada mereka yang mau bekerja, dinamis dan konstitusional," kata Basnu.

Sementara itu Husni Salman sendiri menyayangkan sikap DPP PKP dan Syuib. Yang menurutnya selama ini tak pernah melakukan komunikasi dengan pengurus dan penasehat. "Sudah cukup lama kami menunggu, kok tidak ada komunikasi. Malah diam-diam nama Syuib yang diusulkan. Padahal sudah banyak surat dan masukan yang menolak Syuib Karim. Tapi DPP tak pernah mau merespon aspirasi tersebut," ujar Husni(ast)