Caleg Jadi PKP "Digugat"
Raih
Satu Kursi di DPRD Kodia
Pontianak,
AP Post
Dewan
Pimpinan Propinsi Partai Kesatuan dan Keadilan
(DPP PKP) Kalbar dinilai Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Pontianak Barat
dan Pontianak Selatan tidak responsif serta tak mengerti hukum, dengan mengirim
surat ke Panitia Pemilihan Daerah (PPD) II Kotamadia Pontianak dengan
mengusulkan H Syuib Karim sebagai caleg PKP untuk anggota DPRD II Kodia
Pontianak. Padahal caleg bersangkutan mempunyai masalah yang harus
dipertanggungjawabkan.
Hal itu
dikemukakan Ketua DPC PKP Pontianak Barat, Basnu H Badaruddin bersama Ketua DPC
PKP Pontianak Selatan M Arafat yang didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan
Kotamadia (DPK) PKP Kodya Drs M Husni Salman kepada AP Post, Selasa (14/9).
Menurut
Basnu setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan DPP PKP Kalbar, yaitu
pertama, memaksakan nama Syuib Karim yang sudah jelas-jelas ditolak oleh
pengurus dan arus bawah. Kedua penetapan tersebut tak sesuai peraturan
perundang-udangan. Seperti UU No 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, pasal 68,
menyebutkan bahwa penentuan caleg terpilih anggota DPRD II berdasarkan
pengajuan parpol daerah Tingkat II,yang kemudian dipertegas pada SK KPU No 76 A
tahun 1999 tentang mekanisme penentuan caleg terpilih untuk DPRD II, berdasarkan pengajuan parpol ditingkat
II Kodia.
"Makanya
kami menilai surat yang dibuat DPP PKP No 140/DPP-KB/Sek-IX/1999 tertanggal 2
September 1999, batal demi hukum." ujarnya.
Basnu
menyatakan mengutif dari pernyataan DPP PKP, hal itu dilakukan karena pengurus
DPK PKP Kodya banyak yang tidak aktiv dan mengundurkan diri. "Itu hanya
mencari-cari alasan. Padahal kenyataanya masih banyak pengurus harian masih
aktif seperti wakil-wakil ketua. Bahkan sekretaris masih menandatangani
surat-surat partai," katanya.
Dikatakan
Basnu, dia jadi curiga, mengapa DPP PKP Kalbar memaksakan Syuib
Karim."Padahal sudah jelas dia banyak kesalahan, seperti tindakan
sewenang-wenang mencoret Husni Salman dari DCT. Begitu pula masalah keuangan
partai yang belum dipertanggung- jawabkan," tegasnya.
Terhadap
pencoretan Husni Salman, ujar Basnu, sudah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Karena dinilai pencoretan dilakukan secara tak jelas dan tidak ada konfirmasi,
juga tidak pernah dibicarakan dengan pengurus. "Makanya sebagai fihak yang
dulunya mengusulkan nama Husni Salman pada nomor uturan I mewakili Pontianak
Barat, saya merasa sangat dilecehkan oleh H Syuib Karim," katanya dengan
nada tinggi.
Basnu
menegaskan dia meminta agar DPP PKP Kalbar mau meninjau kembali langkah yang
telah diambil."Mumpung masih ada waktu. Berikanlah kepada mereka yang mau
bekerja, dinamis dan konstitusional," kata Basnu.
Sementara
itu Husni Salman sendiri menyayangkan sikap DPP PKP dan Syuib. Yang menurutnya
selama ini tak pernah melakukan komunikasi dengan pengurus dan penasehat.
"Sudah cukup lama kami menunggu, kok tidak ada komunikasi. Malah diam-diam
nama Syuib yang diusulkan. Padahal sudah banyak surat dan masukan yang menolak
Syuib Karim. Tapi DPP tak pernah mau merespon aspirasi tersebut," ujar
Husni(ast)