Caleg PDIP, PPD Beri Deadline Hari Ini

 

Pontianak, AP Post

Hingga kemarin PDI Perjuangan Kodia Pontianak belum lagi mengajukan 10 nama Caleg terpilihnya untuk menempati kursi DPRD. Ketua PDIP FX Haryanto tampak masih merahasiakan kesepuluh nama itu.

Ketika dihubungi di sekretariatnya Haryanto juga tidak berseia menyebutkan nama-nama itu, dia hanya bersedia menyebutkan dua nama yang kebetulan berada dihadapannya. "Dua orang ini adalah Caleg kita, ini Wakil Ketua Nor Iswan Mahmud dan Bendahara Heng Yiang Nam," kata Hariyanto menjawab AP Post Selasa (14/9).

Sementara Ketua PPD II Kodia Noviandi juga mengakui, pihaknya memang belum menerima 10 nama dari PDIP, tetapi katanya PPD telah membei waktu kepada PDIP Kodia untuk menyerahkannya paling lambat hari ini.

"Saya menepis anggapan, bahwa telah terjadi polemik di tubuh PDI-P dalam menentukan Caleg Kodia. Jika kami terlambat memberikan daftar Caleg ke PPD II itu dikarenakan segala sesuatunya melalui mekanisme rapat kerja cabang. Jadi tidak benar kalau di PDI-P telah terjadi stagnasi," katanya menjelaskan.

Sementara itu Hariyanto juga merisaukan kehadiran poros tengah yang kehadiran pembentukkannya dianggap terlalu dini. "Rasanya mengingat masyarakat kita yang sangat heterogen, kurang pas rasanya diantara beberapa partai menggabungkan diri dengan membentuk poros tengah," ujarnya.

Menanggapi bantahan Ketua Partai Daulat Rakyat (PDR) Kotamadia Syamsudin, Ketua PDI-P ini hanya tersenyum seraya mengatakan bahwa partainya tidak mengenal antara kalah dan menang. "Yang pasti adalah tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, untuk itulah perlu perundingan," katanya.

Dia juga tidak menampikan bahwa diantara "Top-Top" PDI-P dulunya pendukung PDI di bawah pimpinan Drs Massardy Kaphat. Hanya saja, imbuh Hariyanto PDI-P memandang perlu pola pikir baru dalam menata Indonesia baru di era reformasi. "Jadi untuk menata pembangunan ke depan, tergantung pada "Koki" yang meramu pembangunan itu," jelasnya.

Dirinya juga menilai wajar kalau dirinya mengatasnamakan masyarakat Kodia Pontianak seperti yang ditentang oleh Syamsudin, sebab menurutnya PDI-P mendapat suara mayoritas di Kodia. "Untuk itulah saya mengatakan bahwa hak pilih rakyat jangan disia-siakan. Sebab, dari semulanya kami siap menjadi motor penggerak dalam artian reformis," katanya.

Selanjutnya Hariyanto juga mengatakan, selain memandang perlu untuk menggantikan Walikotamadia Pontianak. Dirinya juga menilai berangkat dari UU Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 diantaranya tentang perimbangan keuangan daerah, perlu penataan kembali kinerja-kinerja dari dinas-dinas yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Seperti penataan perparkiran, juga BUMD lainnya seperti PDAM. Sebagai asset daerah, yang dipertanyakan klasifikasinya adalah, apakah PDAM merupakan perusahaan air minum atau air mandi dan ini perlu kejelasan," katanya.(rah).