Caleg PDIP, PPD Beri Deadline Hari Ini
Pontianak,
AP Post
Hingga
kemarin PDI Perjuangan Kodia Pontianak belum lagi mengajukan 10 nama Caleg
terpilihnya untuk menempati kursi DPRD. Ketua PDIP FX Haryanto tampak masih
merahasiakan kesepuluh nama itu.
Ketika
dihubungi di sekretariatnya Haryanto juga tidak berseia menyebutkan nama-nama
itu, dia hanya bersedia menyebutkan dua nama yang kebetulan berada
dihadapannya. "Dua orang ini adalah Caleg kita, ini Wakil Ketua Nor Iswan
Mahmud dan Bendahara Heng Yiang Nam," kata Hariyanto menjawab AP Post
Selasa (14/9).
Sementara
Ketua PPD II Kodia Noviandi juga mengakui, pihaknya memang belum menerima 10
nama dari PDIP, tetapi katanya PPD telah membei waktu kepada PDIP Kodia untuk
menyerahkannya paling lambat hari ini.
"Saya
menepis anggapan, bahwa telah terjadi polemik di tubuh PDI-P dalam menentukan
Caleg Kodia. Jika kami terlambat memberikan daftar Caleg ke PPD II itu
dikarenakan segala sesuatunya melalui mekanisme rapat kerja cabang. Jadi tidak
benar kalau di PDI-P telah terjadi stagnasi," katanya menjelaskan.
Sementara
itu Hariyanto juga merisaukan kehadiran poros tengah yang kehadiran
pembentukkannya dianggap terlalu dini. "Rasanya mengingat masyarakat kita
yang sangat heterogen, kurang pas rasanya diantara beberapa partai
menggabungkan diri dengan membentuk poros tengah," ujarnya.
Menanggapi
bantahan Ketua Partai Daulat Rakyat (PDR) Kotamadia Syamsudin, Ketua PDI-P ini
hanya tersenyum seraya mengatakan bahwa partainya tidak mengenal antara kalah
dan menang. "Yang pasti adalah tidak ada permasalahan yang tidak dapat
diselesaikan, untuk itulah perlu perundingan," katanya.
Dia
juga tidak menampikan bahwa diantara "Top-Top" PDI-P dulunya
pendukung PDI di bawah pimpinan Drs Massardy Kaphat. Hanya saja, imbuh
Hariyanto PDI-P memandang perlu pola pikir baru dalam menata Indonesia baru di
era reformasi. "Jadi untuk menata pembangunan ke depan, tergantung pada
"Koki" yang meramu pembangunan itu," jelasnya.
Dirinya
juga menilai wajar kalau dirinya mengatasnamakan masyarakat Kodia Pontianak
seperti yang ditentang oleh Syamsudin, sebab menurutnya PDI-P mendapat suara
mayoritas di Kodia. "Untuk itulah saya mengatakan bahwa hak pilih rakyat
jangan disia-siakan. Sebab, dari semulanya kami siap menjadi motor penggerak
dalam artian reformis," katanya.
Selanjutnya
Hariyanto juga mengatakan, selain memandang perlu untuk menggantikan
Walikotamadia Pontianak. Dirinya juga menilai berangkat dari UU Nomor 22 dan 25
Tahun 1999 diantaranya tentang perimbangan keuangan daerah, perlu penataan
kembali kinerja-kinerja dari dinas-dinas yang terkait dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
"Seperti
penataan perparkiran, juga BUMD lainnya seperti PDAM. Sebagai asset daerah,
yang dipertanyakan klasifikasinya adalah, apakah PDAM merupakan perusahaan air
minum atau air mandi dan ini perlu kejelasan," katanya.(rah).